Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 21 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 22 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)

Pada 21 Maret 2017, Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Pembahasan Evaluasi Pilkada Serentak di Indonesia. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Riza dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Jawa Barat 3 pada pukul 15:03 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: fin.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

  • Pilkada ini telah dilaksanakan di 101 daerah meliputi 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota dengan anggaran 4,25 triliun. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu laki-laki berjumlah 20,701 juta dan perempuan berjumlah 20,560 juta, untuk pemilihan serentak ini diikuti oleh 310 pasangan calon (paslon) ada 9 daerah dengan calon pasangan tunggal.
  • Periode Kampanye dilakukan dari tanggal 20 Oktober 2016 hingga 20 Februari 2017. Monitoring pengadaan logistik serentak melalui SILOG dengan sosialisasi tiga strategi, tatap muka dan komunikasi massa, melalui media dan membentuk relawan demokrasi.
  • Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) sejumlah 21,91 juta (69,7%) dan Bupati/Walikota sejumlah 17,4 juta (69,11%), metode lain maksudnya pengadaan langsung, hemat dan umum untuk logistik, KPU menggunakan sistem e-catalog 87% untuk surat suara dan 13% dengan metode lain.
  • Ada 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebab pemungutan suara ulang itu pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dan tidak memakai e-KTP berarti bukan di domisilinya. Penetapan hasil Pilkada serentak sudah terdapat 99 daerah menetapkan hasil pemilihan kecuali Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yapen, Kabupaten Tolikara, Puncak Jaya, dan Intan Jaya terdapat permasalahan.
  • PSU di Kabupaten Yapen akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2017 dan tiga kabupaten ini sedang ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan rekap sengketa pemilihan sejumlah 75 kasus meliputi masa pendaftaran 15 sengketa diproses Bawaslu provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota, masa kampanye 30 sengketa dan masa pemilihan 26 sengketa.
  • KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Boalemo dengan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan dan KPU Aceh Barat masih dalam proses putusan MA yang memenuhi syarat ambang batas selisih pada sengketa di MK ada 7 daerah serta persiapan putaran kedua DKI Jakarta pada tanggal 19 April 2017.
  • Kami memang telah mengambil beberapa kebijakan untuk daerah-daerah yang pelaksanaan rekapitulasinya belum selesai dan kami memberitahu MK untuk daerah yang sengketa sudah sampai MK, kami mengkhawatirkan bila mengambil kebijakan di luar putusan MK, kami takutkan adanya konflik hukum baru.
  • Untuk Tolikara kami sudah mengambil kebijakan sesuai rekomendasi dari Panwaslu, untuk Kabupaten Yapen kami sudah kirim surat ke KPUD untuk melakukan supervisi/pemeriksaan atas rekomendasi Panwaslu setempat. Kami akan lebih intens untuk Pilgub Putaran kedua DKI Jakarta.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

  • Kami hadir lengkap namun dua orang komisioner Bawaslu menghadiri sidang di tempat lain. Secara umum hasil pengawasan di 101 daerah, pemetaan kerawanan TPS ada 5 hal yang menjadi potensi rawan yaitu akurasi data DPT, ketersedian logistik, money politic, keterlibatan penyelenggara negara, kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan suara.
  • Untuk DPT beberapa masalahnya yaitu TPS di Lapas, TPS yang sulit dijangkau, TPS yang mempunyai DPT ganda, dan sebagainya. Pengawasan penyusunan DPT kami lakukan untuk akuransi data dan pemenuhan hak konstitusional warga, pengawasan dari Bawaslu terdapat TPS adanya penambahan jumlah pemilih yang signifikan.
  • Kami temukan penambahan jumlah DPT signifikan dibanding pemilihan kemarin dan nama ganda pemilih termasuk yang sudah meninggal atau statusnya berubah menjadi TNI, ini ditemui banyak warga yang bisa memilih tetapi tidak bisa memilih dan masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP.
  • Pengawasan dana kampanye difokuskan pada rekening dana kampanye, sumbangan dana kampanye dan laporan dana kampanye. Kami menerima 20 surat dari Aceh untuk rekomendasi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu melakukan investigasi atas surat suara yang kurang/rusak/habis, dokumen pemilih, dan TPS bermasalah.
  • Kami melampirkan penyelesaian sengketa di ranah PT. TUN dan untuk pengawasan kami sudah melakukannya dengan berbasis Information Technology (IT). Kami mengawal betul masalah pilkada di Papua, menurut jadwal Surat Keputusan (SK) kami berakhir pada 12 April 2017 tetapi kami tidak mengandalkan MK. Masalah di Kabupaten Yapen saat ini kami sedang tangani laporan dan KPU kami harap jangan cepat memutuskan karena ini tugas kita tidak masuk kepada MK.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan