Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Klarifikasi Undang Undang (UU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara dan Ahli Bahasa

Tanggal Rapat: 31 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 11 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara dan Ahli Bahasa

Pada 31 Januari 2017, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara dan Ahli Bahasa mengenai Klarifikasi Undang Undang (UU) Jasa Konstruksi. RDP ini dibuka dan diipimpin oleh Muhidin Said dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada pukul 14:41 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: nasional.kontan.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara dan Ahli Bahasa

Ahli Bahasa

  • Kalimat 'dapat' di depan merupakan pilihan bukan tahapan, kecuali kata itu memiliki makna tegas sehingga dapat dibandingkan dengan 'atau'.
  • Kalau tentang substansi penyedia jasa yang spesialis itu masih abu-abu, kita perjelas dari usahanya saja.
  • Maksud kami lebih penekanannya di usaha bukan di jasanya, kalau lebih ke konstitensi kami setuju saja.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Kami khawatir semua kerjaan harus ada registrasi jadi jabatan terampil diatur di UU Tenaga Kerja.
  • Tenaga asing yang ingin masuk jabatan tertentu harus ada tanda registrasi dari menteri di ayat 1 itu dihapus.
  • Supaya tidak dua menteri yang mengurusnya di ayat 2 jabatan ahli tertentu dihapus karena itu urusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  • Hal ini yang ayat 2 saran di sampingnya ada penjelasan ahli di bidang konstruksi agar jelas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan