Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Kerja dan Anggaran TA 2020 - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Tanggal Rapat: 7 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 12 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Pada 7 November 2019, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengenai Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Faisol Riza dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 2 pada pukul 13:55 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Peran KPPU dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat tidak hanya di pusat melainkan juga di sejumlah daerah seperti di kantor perwakilan Medan, Batam, Bandung, Surabaya, Balik papan, dan Makassar.
  • Jumlah pegawai KPPU saat ini adalah sebanyak 400 orang baik di pusat maupun daerah.
  • Pagu anggaran KPPU Tahun 2019 adalah Rp135.595.568.400, realisasinya adalah Rp114.712.923.070.
  • Pagu anggaran KPPU Tahun 2020 untuk Program Pengawasan Persaingan Usaha (1 program) adalah sebesar Rp130.338.589.000
  • KPPU telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas tentang penambahan anggaran operasional sebesar Rp9.848.000.000, semula sebesar Rp52.793.000.000 menjadi Rp62.640.000.000.
  • Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp25.848.000.000, sehingga total kebutuhan anggaran TA 2020 sebesar Rp156.186.589.000.
  • Kerangka strategis pencapaian tujuan KPPU : Kepastian penegakan hukum persaingan usaha; pengawasan pelaksanaan kemitraan yang sehat; kepastian penanganan perkara merger dan akuisisi; advokasi nilai - nilai persaingan usaha di kalangan pemerintah dan masyarakat; tata kelola lembaga persaingan usaha yang akuntabel.
  • Peran KPPU dalam RPJMN 2020-2024 : KPPU bersinergi dengan BKPM dan Kementerian Perdagangan dalam perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi.
  • Road map KPPU Tahun 2020-2024 : Penguatan kelembagaan KPPU; Advokasi persaingan usaha sehat; Pengawasan persaingan usaha.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)
  • Wilayah kerja BP Batam meliputi 8 pulau , diantaranya Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Galang Baru, dan Pulau Janda Berias dan gugusannya, dengan luas total sekitar 71.500 Ha.
  • Tugas BP Batam adalah melaksanakan pengelolaan pengembangan dan pembangunan KPBPB Batam.
  • Postum SDM BP Batam, Pimpinan berjumlah 6 orang, Pegawai tetap (PNS dan Polri) berjumlah 1695 orang, Pegawai tetap non-PNS berjumlah 585 orang, Pegawai dengan perjanjian kerja (P2K) berjumlah 459 orang, total SDM adalah 2745 orang.
  • Aset  BMN antara lain berupa aset - aset bandar udara Hang Nadim, pelabuhan laut (Batu Ampar  dan pelabuhan Curah Kabil), pelabuhan dan terminal ferry domestik dan internasional (Batam centre, Sekupang, Telaga Punggur), agribisnis, hunian (5 blok rumah susun), gedung pertemuan, asrama haji, rumah sakit, sport hall, perkantoran, senilai Rp51,92 triliun.
  • Program - program jangka pendek yang diselesaikan dalam 1-2 tahun : penyederhanaan perizinan lahan; penyederhanaan perizinan lalu lintas barang; usulan revisi Pespres dan PMK; pengembangan Batam sebagai logistic base, memadukan pengembangan pelabuhan dan bandara;  pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang meliputi penyiapan pemenuhan kebutuhan air; perencanaan tata ruang darat dan laut; pengembangan sistem transportasi massal (MRT/LRT) untuk menjadikan Batam sebagai kota Metropolitan.
  • Sumber pembiayaan program BP Batam TA 2020 : PNBP/BLU Rp1.475.715.004.000, RM Rp527.000.000.000, PHLN Rp188.880.000.000, RMP-PHLN Rp35.290.000.000, total Rp2.226.885.004.000.
  • Pengembangan bandara Hang Nadim Batam sebesar 527 Miliar

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS)
  • Dalam rangka mengembangkan suatu kawasan perdagangan bebas seperti Sabang yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi relatif butuh anggaran yang besar.
  • BPKS dibentuk berdasarkan UU 37/2000 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.
  • Arah kebijakan BPKS adalah : kemudahan berusaha, sarana prasarana, deversifikasi, disverkasi pendanaan.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
  • Tugas BPKN adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
  • Perdagangan berperan hampir disemua transaksi sisi pengeluaran PDB.
  • Anggaran BPKN Tahun 2019 sebesar Rp25 miliar, belanja pegawai dan operasional sebesar Rp11,26 miliar, belanja kegiatan sebesar Rp8,99 miliar, belanja modal dan kegiatan pendukung sebesar Rp4,75 miliar.
  • Misi BPKN adalah : Melakukan penelitian dan pengkajian guna memastikan kepastian hukum atas transaksi konsumen dan pelaku usaha; Memastikan ketersediaan akses data dan informasi yang memadai; Memastikan dan memperluas akses pemulihan hak konsumen; Memastikan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha unt proaktif dalam upaya perlindungan konsumen.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan