Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Tanggal Rapat: 27 Aug 2020, Ditulis Tanggal: 31 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7

Pada 27 Agustus 2020, Komisi 7 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia mengenai Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Jawa Barat 3 pada pukul 10:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: money.kompas.com)

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan