Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang Undang (UU) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Delegasi Parlemen Myanmar

Tanggal Rapat: 12 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 28 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Delegasi Parlemen Myanmar

Pada 12 September 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Delegasi Parlemen Myanmar mengenai Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang Undang (UU). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Jawa Barat 1 pada pukul 16:13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: hukumonline.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Delegasi Parlemen Myanmar
  • Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Penanggulangan Bencana dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Agama. Tujuan komite kami untuk melindungi sex abuse dan hak-hak pendidikan perempuan, serta tujuan kunjungan kerja ini karena di Parlemen Myanmar belum ada fungsi pengawasan pelaksanaan UU maka dari itu Kami ingin belajar banyak hal.
  • UU yang ingin kami lakukan pengawasan yaitu UU anak yang disahkan pada tahun 1993 dan peraturan pelaksanaannya tahun 2001. Mengingat pentingnya UU yang baru sudah disampaikan kepada panglima kami dan ada rencana untuk membahas UU yang baru ini, serta UU yang belum diselesaikan sejak pemerintahan lama yaitu UU Perlindungan Perempuan dari Kekerasan.
  • UU tentang Prostitusi disahkan pada tahun 1949, kami akan lakukan Revisi UU ini karena sudah tidak up to date lagi, selanjutnya UU Pencegahan Human Trafficking itu sedang kami lakukan, kami juga bekerjasama dengan United Nations Children's Fund (UNICEF) karena di Myanmar ada anak-anak yang dijadikan tentara.
  • Kami kerjasama dengan International Labour Organization (ILO) untuk menghilangkan pekerja di bawah umur dan sudah berhasil di tiga kabupaten dan kami upayakan akan diperluas. Sebagai informasi, di komite kami berjumlah anggota 15 orang dan dijadwalkan mengadakan rapat rutin setiap dua kali dalam sebulan. Di Myanmar ada pekerja anak karena orang tua mereka miskin jadi sulit diberantas hingga tuntas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan