Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) – Komisi 3 DPR RI Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dengan Tim Pemerintah
Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 17 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah
Pada 16 Januari 2018, Komisi 3 DPR RI mengadakan rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) dengan tim Pemerintah mengenai pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Benny Kabur Harman dari fraksi Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 09:56 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Pemerintah
- Pasal 262 terkait tindak pidana ttg martabat Presiden dan Wakil Presiden. Setiap orang yang menyerang Presiden atau Wakil Presiden yang tidak masuk ketentuan lebih berat, dipidana paling lama 9 tahun. Jadi ada tambahan penjelasan terkait, kalau penyerangan tidak membahayakan nyawa, maka hukuman lebih ringan.
- Pasal 263 yakni setiap orang yang di muka umum menghina Presiden dipidana penjara 5 tahun. Kemudian tidak merupakan penghinaan jika dilakukan untuk kepentingan umum, demi kebenaran atau pembelaan diri. Ada pula terkait penyebarluasan seperti media sosial demi melindungi kepentingan umum.
- Merumuskan ada beberapa jenis penghinaan untuk orang biasa, persangkaan palsu, pencemaran orang mati, dll. Kalau Presiden karena dipilih oleh rakyat.
- Pasal 303 soal izin judi, akan dirumuskan lebih jelas soal perizinan.
- Terkait kejahatan genosida, sudah ada di UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, namun akan ada perbaikan. Alternatifnya, dipidana karena genosida dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
- Tentang korupsi, nanti akan ada penyesuaian mengenai sanksi pidana karena mengikuti pola yang sedang dibangun.
- Diambil dari Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi, tidak ada perubahan signifikan selain mengambil alih pasal tersebut yakni dalam draf RUU pasal 688. Tindak pidana korupsi dalam bentuk penyuapan, berada di Pasal 690 (draf RUU).
- Pasal 37a ayat (2) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) yang mewajibkan pembuktian terbalik tentang tindak pidana korupsi.
- Untuk penyuapan hakim, tetap berada di UU Tindak Pidana Korupsi, begitu juga dengan penggelapan barang dalam jabatan.
- Tindak pidana berat terhadap HAM, sudah dibahas dan diperbaiki di tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Telah disepakati, hanya yang belum masuk hukum nasional adalah masa konflik bersenjata dan agresi.
- Pasal 760 mengatur tindak pidana pencucian uang yang terdiri dari korupsi, penyuapan, narkotika, dan psikotropika. Denda pidana penjara paling lama 15 tahun.
- Pasal 762 mengatur tentang setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran hibah, sumbang, atau menggunakan harta kekayaan yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Denda paling lama lima tahun.
- Soal tindak pidana khusus, pasal 775 yakni Undang-Undang di luar UU ini harus menyesuaikan
dalam waktu paling lama tiga tahun. - Ada pasal yang mengatur tindak pidana dalam masa perang atau konflik bersenjata dimana setiap orang melakukan perbuatan terhadap orang lain seperti pembunuhan, penyiksaan, pengusiran, mengingkari keadilan, penyanderaan, penyerangan yang menimbulkan kematian, luka-luka serta penyerangan terhadap penduduk sipil.
- Pasal tentang tindak pidana terorisme dimana setiap orang yang menimbulkan suasana terror secara meluas, masal, menghilangkan nyawa dan menghancurkan lingkungan, objek atau fasilitas publik, akan dipidana mati, seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
- Setiap orang yang meminjamkan, menyediakan, dan mengumpulkan dana secara langsung/tidak dengan maksud melakukan terorisme, dikenakan pidana paling lama 15 tahun.
- Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri/orang
lain/korporasi dengan merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA K/L Tahun 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung
- Pembahasan RKA K/L TA 2025 serta Usulan Program - RDP Komisi 3 dengan Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekjen Komisi Yudisial, dan Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Sekretaris Jenderal mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung
- Penyampaian Aspirasi terkait Sengketa Tanah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum Djoko Pustoko Onggo dkk dan Kuasa Hukum Makawi bin Abdul Halim
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Semester I Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembahasan RKA dan RKP K/L TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tahun 2025, dan lain-lain — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Realisasi Anggaran Tahun 2023 - RDP Komisi 3 dengan Kepala PPATK dan Ketua KPK
- Alokasi dan Realisasi Anggaran Polri TA 2023 dan RKA dan RKP Polri TA 2025 - Raker Komisi 3 dengan Polri
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Internal KPK - RDP Komisi 3 dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
- Program Kerja Utama dan Target Komnas HAM Tahun 2024 - Raker Komisi 3 dengan Ketua Komnas HAM
- Penyampaian Aspirasi atas Sengketa Lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan PT. Gorby Putra Utama — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kuasa Hukum PT. Sentosa Kurnia Bahagia
- Penjelasan Rekruitmen Calon Anggota LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Ketua Pansel Calon Anggota LPSK
- Penjelasan Rekrutmen Calon Anggota LPSK – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) LPSK
- Penjelasan Kapolda Riau terkait dengan Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT Tribakti Sarimas — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Riau
- Penanganan Permasalahan Lelang yang Melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas - RDP Komisi 3 dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau
- Mendengarkan Aspirasi Masyarakat — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas, Gerakan Masyarakat Parung Panjang untuk Perubahan (GAMPAR), dan Komunitas Penyintas Terviktiminasi Bisnis dan HAM di lingkungan PT. Freeport Indonesia
- Pemberian Persetujuan Kewarganegaraan kepada Tom Haye, Marten Paes, dan Ragnar Oratmangoen - Raker Komisi 3 dengan AD INTERIM Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Menteri Koordinator PMK
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat
- Pengambilan Keputusan atas Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Tahun 2023 - Rapat Pleno Komisi 3
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Yudisial dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme