Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA KL Tahun Anggaran 2025, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II TA 2024, dan Pembahasan Permasalahan PT Indonesia Farma, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Penyampaian Aspirasi terhadap Kondisi yang Terjadi di Indofarma Group - RDPU Komisi 6 dengan Serikat Pekerja Indofarma
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023, Kehandalan Jaringan, dan Pembangkit dan Elektrifikasi - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT PLN
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Timah, Tbk
- Pembahasan Progres Realisasi Investasi Tahun 2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM
- Kesiapan Pertamina menghadapi Mudik 2024 - RDP Komisi 6 dengan Dirut Pertamina
- Progres Program Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PT Waskita Karya, Direktur Utama PT Hutama Karya, dan Direktur Utama Wijaya Karya
- Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)
- Perpanjangan Kontrak JICT - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Perpanjangan Kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terhadap Pelindo II pada Tahun 2015 – Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Kesiapan BUMN Sektor Transportasi dalam Menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - RDP Komisi 6 dengan BUMN Sektor Transportasi
- Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Penanganan Kredit Macet Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Korban Gempa Tahun 2006 dan Korban Pandemi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM RI
- Sinergitas Antar BUMN di Sektor Energi Terkait Transisi Energi ke Listrik - Rapat Panja Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Pendalaman Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 yang berasal dari Cadangan Investasi dan Hutang Pemerintah Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI
- Pembahasan Pengaturan terkait Pangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Barang Kebutuhan Pokok dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
- Rencana Initial Public Offering Pertamina Hulu Energi (IPO PHE), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan mengenai Pendalaman Usulan PMN 2023 Yang Bersumber dari Alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023 - RDP Komisi 6 dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/PT RIU dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/PT RNI
- RKP dan RKA K/L Tahun Anggaran 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 dan Realisasi Anggaran Semester I TA 2023, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Tanggal Rapat: 29 Apr 2020, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Ira Puspadewi, Direktur Utama (Dirut) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Pada 29 April 2020, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengenai kondisi aktual perseroan terkait pandemi Covid-19. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Aria Bima dari fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 5 pukul 11:24 WIB
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Irfan Setiaputra, Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
- Industri penerbangan terkena dampak atas kondisi Covid-19 karena fundamental terkait mobilisasi. Di kuartal I, terjadi penurunan pada pendapatan dari penumpang sebesar 31,9%.
- Dampak paling signifikan terjadi pada tiga penerbangan yakni China, Arab Saudi dan Malaysia. Penurunan berlanjut sampai Mei dan akan drastis sampai Lebaran. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. upayakan untuk internasional, penerbangan sekali seminggu, namun penerbangan domestik memastikan wilayah yang tidak rawan. Tetapi ketika ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik diberlakukan, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dilarang untuk menerbangkan penumpang di domestik kecuali tujuannya pengiriman barang/kargo.
- Ada rencana dengan Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2 dan otoritas bandara untuk melakukan rapid test kepada penumpang apabila penerbangan sudah dibuka kembali.
- Sekarang fokus PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. adalah pengiriman kargo khususnya bantuan kemanusiaan. PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berhasil dapat persetujuan untuk memperbolehkan kargo di atas tempat duduk penumpang sehingga memaksimalkan pengiriman.
- Lalu, sebagian besar penumpang membatalkan perjalanan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mewajibkan adanya refund. Namun, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berharap pengembalian dana berupa voucher yang berlaku hingga 31 Maret 2021.
- Sekitar Mei, penerbangan diperkirakan dibuka kembali namun siapapun yang akan naik pesawat, akan diperiksa menggunakan rapid test. Soal karyawan, Pemutusan Hubungan Kerja menjadi opsi terakhir.
- PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memiliki pemikiran untuk memindahkan penerbangan ke Kertajati, namun sepertinya menimbulkan persoalan baru bukan soal udara tetapi darat karena penumpang akan melalui jalan yang dijaga ketat oleh aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
- Mengenai kargo, ada dua alternatif yakni dengan jadwal yang sudah diperoleh, kedua meminta extra flight. PT. Garuda Indonesia
(Persero) Tbk. juga memesan pesawat dimana siapapun seperti pengusaha atau lembaga dengan untuk membawa atau menitipkan barangnya. - PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. juga mengirim pesawat ke Brazil untuk evakuasi WNA Brazil keluar dari Vietnam, Indonesia, dan Thailand. Nanti juga akan ada permintaan dari Pemerintah Kolombia.
Insan Purwarisya L. Tobing, Direktur Utama (Dirut) PT. Pelayaran Nasional (Persero)
- Untuk penjualan tiket sejak muncul pandemi, telah diambil keputusan atas izin Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan, jumlah tiket dijual 50% dari kapasitas kapal sehingga dalam dek kapal, ada jarak antara satu penumpang dengan yang lain.
- PT. Pelayaran Nasional (Persero) juga memberikan pengembalian 100% pada penumpang yang sudah membeli tiket namun pelabuhan tujuan ditutup oleh Pemerintah Daerah (Pemda). PT. Pelayaran Nasional (Persero) juga membatasi penumpang dari sisi usia dimana khusus untuk usia 60 tahun ke atas, akan dilakukan tes kesehatan.
- PT. Pelayaran Nasional (Persero) hanya menjual tiket kepada penumpang yang tujuannya sama dengan alamat yang tertera di KTP. Namun semenjak ada larangan mudik, PT. Pelayaran Nasional (Persero) memberhentikan penjualan tiket dan kapal. namun tidak untuk kapal perintis yang masih beroperasi di pelabuhan yang masih dibuka.
- Subsidi yang diberikan Pemerintah dan memprediksi hanya 50 persen sehingga akhir tahun akan rugi 862 Miliar. Harapannya adalah bantuan tidak berkurang dari target yang ditargetkan. Lalu beberapa armada perintis, perawatan dapat dilakukan secara mandiri untuk mengurangi biaya. Untuk karyawan, tidak ada PHK dan tetap membayarkan gaji.
- Selanjutnya, PT. Pelayaran Nasional (Persero) juga melakukan pengurangan biaya yang tak berhubungan dengan operasional
kapal. PT. Pelayaran Nasional (Persero) juga mencoba peroleh kredit dari Perbankan untuk modal kerja dan beberapa bank telah bersedia. Berkaitan cash flow, penggunaan BBM, juga dilakukan penghematan serta meminta pertamina agar pembayaran BBM tidak dari debit PT. Pelayaran Nasional (Persero).
Edi Sukmoro, Direktur Utama (Dirut) PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
- Soal volume penumpang, dari Januari-Maret yang dapat diamati mengalami penurunan menjadi 275 ribu orang dari 1,2 juta per 31 Maret. Untuk angkutan barang, relatif datar, hanya saja di tengah periode, terjadi sedikit penurunan.
- Dari sisi pendapatan penumpang mulai 2 Februari dimana per hari capai 39 Miliar rupiah, mengalami penurunan menjadi 4 Miliar
per 31 Maret sebagai akibat dampak larangan mudik. - Untuk laporan keuangan, pendapatan dari Januari-Februari masih baik walaupun tidak tercapai anggaran namun pada Maret alami penurunan, begitu juga dengan laba rugi.
- Untuk menjaga keuangan perusahaan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) meminta dilakukan penurunan bunga pada pinjaman berjalan dan pemangkasan anggaran perawatan sarana.
- PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan langkah strategi di tiga skenario yakni apabila berakhir di Juni, Agustus maupun Desember. Perhitungannya, terjadi kerugian pada tiga skenario tersebut.
- Dari sisi investasi, dilakukan penyaringan ketat dan hanya diberikan pada prioritas investasi. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah ajukan insentif fiskal, dan memohon dukungan.
- Strategi operasional menghadapi Covid-19 adalah membatalkan perjalanan kereta jarak jauh dimana sebelumnya hanya 20 org penumpang, lalu, optimalisasi pengiriman barang, dan penghentian kereta selama PSBB. Soal Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengikuti aturan tersebut dengan memberhentikan perjalanan jarak jauh, namun kereta lokal masih beroperasi.
- Soal dampak pengaturan PSBB dan larangan mudik, akan dikembalikan 100% kepada penumpang yang telah membeli tiket untuk hari Lebaran.
- Untuk aktivitas kargo, PT. Kereta Api Indonesia sedang mencari peluang untuk pengiriman barang ke daerah yang membutuhkan kebutuhan seperti makanan, obat-obatan, sayur dan buah. Sarana yang digunakan untuk pengiriman barang menggunakan kereta penumpang.
- Terhadap armada kereta api, di setiap stasiun disiapkan cairan pembersih tangan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan demi mengikuti protokol kesehatan. Bagi petugas di lapangan seperti keamanan dan customer service sudah diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker. Lalu kepada penumpang, apabila suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius, akan dibawa ke klinik kesehatan yang sudah tersedia di setiap stasiun. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga memberlakukan jam operasional kereta commuter line selama pemberlakuan PSBB yakni dimulai dari pukul 05:40 – 18:00 WIB.
- Dukungan yang dibutuhkan adalah revisi KPP 244 tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Prioritas pada Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara menjadi besaran faktor prioritas sebesar 0, lalu juga dukungan tidak dikenakan denda apabila ada KA Perintis yang tidak/batal perjalanan. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga berharap diberikan pemenuhan 100% kebutuhan BBM subsidi dan meminta keringanan pajak.
Ira Puspadewi, Direktur Utama (Dirut) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Laba rugi di Maret adalah 68 Miliar rupiah yang dipengaruhi perfomance baik dari Januari-Februari. Sementara arus kas terjadi penurunan menjadi 1,3 Triliun rupiah, namun likuiditas cukup baik walaupun terjadi penurunan. Secara umum, perusahaan sehat dilihat dari kemampuan membayar utangnya. Sementara jumlah trafik nasional dalam satu tahun, yang paling besar di lintasan Merak atau jalur dimana menghubungkan Jawa-Sumatra-Bali.
- ASDP menerapkan protokol Covid-19 dan memberikan extra funding kepada pegawai khususnya yang bekerja di kapal. Dari segi kegiatan sosial, ASDP telah memberikan bantuan logistik medis, lalu juga gerakan 15.000 masker karena berpandangan perlu ada kemandirian membuat masker dan memanfaatkan usaha masyarakat sekitar. ASDP juga melakukan pembagian sembako di sekitar Jakarta.
- Dengan skenario corona berakhir Mei, dapat dilihat laba rugi menjadi rugi 68 Miliar rupiah, skenario kedua dengan prediksi Agustus, kerugian capai 291 Miliar rupiah, dan terakhir sampai Desember, rugi sebesar 478 Miliar. Namun karena ada saldo akhir minimum yang cukup besar, ASDP dapat bertahan hingga pertengahan Juni 2021 tanpa cash in dan mengandalkan pengiriman kargo.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA KL Tahun Anggaran 2025, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II TA 2024, dan Pembahasan Permasalahan PT Indonesia Farma, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Penyampaian Aspirasi terhadap Kondisi yang Terjadi di Indofarma Group - RDPU Komisi 6 dengan Serikat Pekerja Indofarma
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023, Kehandalan Jaringan, dan Pembangkit dan Elektrifikasi - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT PLN
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Timah, Tbk
- Pembahasan Progres Realisasi Investasi Tahun 2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM
- Kesiapan Pertamina menghadapi Mudik 2024 - RDP Komisi 6 dengan Dirut Pertamina
- Progres Program Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PT Waskita Karya, Direktur Utama PT Hutama Karya, dan Direktur Utama Wijaya Karya
- Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)
- Perpanjangan Kontrak JICT - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Perpanjangan Kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terhadap Pelindo II pada Tahun 2015 – Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Kesiapan BUMN Sektor Transportasi dalam Menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - RDP Komisi 6 dengan BUMN Sektor Transportasi
- Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Penanganan Kredit Macet Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Korban Gempa Tahun 2006 dan Korban Pandemi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM RI
- Sinergitas Antar BUMN di Sektor Energi Terkait Transisi Energi ke Listrik - Rapat Panja Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Pendalaman Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 yang berasal dari Cadangan Investasi dan Hutang Pemerintah Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI
- Pembahasan Pengaturan terkait Pangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Barang Kebutuhan Pokok dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
- Rencana Initial Public Offering Pertamina Hulu Energi (IPO PHE), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan mengenai Pendalaman Usulan PMN 2023 Yang Bersumber dari Alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023 - RDP Komisi 6 dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/PT RIU dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/PT RNI
- RKP dan RKA K/L Tahun Anggaran 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 dan Realisasi Anggaran Semester I TA 2023, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)