Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Kerja Tahun Anggaran 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhanas dan Wantannas

Tanggal Rapat: 15 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 28 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Lemhannas dan Wantannas

Pada 15 Desember 2015, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhanas dan Wantannas mengenai Program Kerja Tahun Anggaran 2016. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Hanafi Rais dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan DI Yogyakarta pada pukul 16.46 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Lemhannas dan Wantannas

Lemhannas

  • Berdasarkan DIPA anggaran tahun 2016 mencapai Rp314 miliar untuk membiayai tiga program.
  • Program pengembangan lemhannas RI mencapai Rp89 miliar mencakup deputi bidabg pendidikan, pemantapan, rencana kegiatan.
  • Peraturan RI nomor 27 tahun 2006 pengkajian strategis sebanyak 45 kajian di tahun 2016.
  • Beberapa rencana kgiatan yaitu melaksanakan kader pendidikan tingkat nasional.
  • Pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder terkait.
  • Melaksanakan kajian-kajian strategis dengan jumlah 45 kajian.
  • Dalam mendukung fungsi pokok di atas, Lemhannas masih terdapat kendala yaitu kekurangan kebutuhan gaji pegawai berupa gaji ke-14.

Wantannas

  • Pada tahun 1946, Presiden Soekarno melihat beberapa institusi negara belum berfungsi dengan baik.
  • Masih banyak yang belum memahami Wantannas dan masih tumpang tindih dengan Lemhannas.
  • Ini perlu untuk membentuk Dewan Pertahanan Negara dan Pertahanan Daerah.
  • Berkaitan untuk menghadapi berbagai pemberontakan, menggelorakan dwikora dan menggelorakan dwikora.
  • Di saat orde baru, dewan ini menjadi Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.
  • Di tahun 1982, sesuai UU nomor 20 tahun 1982 dibentuk Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.
  • Menurut Keppres nomor 101 tahun 1999 dibentuk Dewan Ketahanan Nasional dan Setjennya.
  • Berkaitan untuk menjaga NKRI di era reformasi dan pemecahan masalah krusial mendesak.
  • Sekarang kita sudah masuk dalam era Presiden Joko Widodo yang mengamankan untuk membentuk Dewan Ketahanan Nasional.
  • Dalam pagu anggaran tahun 2016 sebesar Rp45.958.904.000,-
  • Anggran 68% untuk program mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Wantannas.
  • Berkaitan untuk pengelolaan perencanaan keuangan, persidangan dan humas, dan program pengembangan kebijakan terdiri dari 23% untuk perumusan kebijakan sistem nasional.
  • Untuk program pengembangan kebijakan nasional Rp14.886.549.000,- alokasi untuk perumusan kebijakan sistem nasional, perumusan kebijakan politik dan strategi.
  • Perumusan kebijakan evaluasi implementasi dan risiko pembangunan.
  • Belanja pegawai 18%, barang non operasional 40%, belanja modal 18% dari Rp45 miliar.
  • Pagu anggaran Wantannas belum mengakomodir alokasi prioritas dan renstra Wantannas.
  • Penguatan sarana prasarana dan belanja non operasional Rp24,9 miliar.
  • Kualitas dan kapasitas perumusan kebijakan dan strategi Rp9,9 miliar, pemuktahiran DKN Rp75,5 miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan