Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan RDP Panja dengan dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) serta Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Tanggal Rapat: 10 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 6 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Pada 10 April 2018, Komisi 1 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) serta Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tentang Pengamanan Data Pribadi. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Asril Hamzah Tanjung dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil DKI Jakarta 1 pukul 13:28 WIB. (ilustrasi: merdeka.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kristiono, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel)
- Mastel merupakan lembaga peran serta masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan pada kesempatan ini, akan menyampaikan pandangan terkait penyusun kebijakan atas penyelenggaraan TIK di Indonesia.
- Setelah konvergensi, Mastel bergerak lebih luas dari telekomunikasi ke telematika. Situasi saat ini akan berkembang dan makin luas dengan revolusi digital dimana TIK tidak lagi industri tapi terkait seluruh sektor kehidupan.
- Mengenai registrasi prabayar, sistem yang diharapkan untuk mencegah pengguna telekomunikasi meliputi menerapkan know your customer (KYC), pencocokan visual antara data dengan orang yang bersangkutan, validasi, keamanan data terintegrasi, dan upaya perlindungan.
- Pada kenyataannya, perjalanan regulasi memang mengalami perjalanan relatif panjang. Dulu registrasi didasarkan SIM, KTP, dan paspor sebab saat itu memang belum ada e-KTP.
- Hal yang perlu dilakukan adalah penyempurnaan regulasi melalui Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yakni WNI dengan NIK dan WNA menggunakan paspor atau Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS).
- Setelah itu, muncul Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 sebagai Perubahan atas Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi berupa penyempurnaan, registrasi pelanggan baru dan ulang dengan e-KTP.
- Awalnya registrasi dibuat sederhana agar mendorong industri dan untuk pertumbuhan industri lebih cepat, diperlukan penyederhanaan termasuk prosesnya. Hal itu juga membawa resiko dalam keabsahan data pelanggan.
- Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan kartu prabayar sehingga terbentuk ekosistem kartu prabayar yang masif. Sumber daya penomoran ini terbatas dan harus dimanfaatkan dengan pengendalian cukup baik, efektif dan efisien.
- Saat ini, kondisi pasar seluler sudah pada titik jenuh karena pelanggan lebih dari 300 juta dan melebihi jumlah penduduk. Oleh karenanya perlu dilakukan intensifikasi jumlah pelanggan yang dimiliki bukan lagi ekspansi.
- Modal bisnis operator sudah tidak masanya peningkatan jumlah pelanggan, agar lebih banyak meningkatkan usage dari setiap pelanggan.
- Pada prinsipnya, nomor telepon seluler adalah milik pemerintah dan dalam kendali pemerintah. Selain itu, bisnis operator ada pengisian ulang pulsa. Distribusi prabayar, operator harus memiliki kendali penuh karena nomor telepon seluler memiliki resources yang terbatas.
- Orientasi tidak menjual lagi nomor dan kartu SIM (SIM Card) secara fisik maka perlu model bisnis yang berbeda.
- Keamanan data pribadi perlu ada enkripsi end to end. Perlindungan privasi harus diatur melalui RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Mastel menyarankan RUU PDP segera disahkan dan Permenkominfo tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi diperjelas.
- Sosialisasi menjadi penting karena masyarakat luas terlihat mungkin belum memahami utuh termasuk bentuk perlindungannya.
Dr. Sinta Dewi, S.H., LLM, Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
- Naskah akademik tentang pengamanan data pribadi sudah selesai disusun sejak 2014. Lalu bersama dengan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menyusun RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), namun ternyata belum menjadi prioritas dan urgensi.
- Sekarang (2018) saham Facebook turun hampir 10% dan bisnis itu pilarnya ada dua yaitu mengenai keamanan dan perlindungan data.
- Beberapa negara bagian di benua Afrika telah memiliki aturan tentang perlindungan data pribadi. Meski demikian, akses internetnya sangat kecil tapi ini akan dimanfaatkan menjadi bisnis masa depan. Sementara Amerika Serikat memiliki model pengaturan self regulation dan siap untuk disosialisasikan pada pengusaha agar tidak ada hambatan.
- Bila tidak ada aturan terkait perlindungan data pribadi, maka sistem pengamanan menjadi lemah.
- Prinsip dasar yaitu harus memiliki izin dan sepengetahuan pemilik data terkait pengaksesan, pemrosesan dan pengalihan data pribadi.
- Selanjutnya, perlu ada pengaturan soal alokasi dana untuk iklan dan profil konsumen yang menggunakannya sehingga tepat sasaran. Selanjutnya, ada beberapa hal yang belum diatur dalam RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yaitu prinsip transparansi, akuntabilitas, misal di pengaturan registrasi prabayar bisa dilakukan dan perusahaan mengaudit dan pemberitahuan pada konsumen bahwa telah terjadi kebocoran data, hak menghapus dan transfer lintas batas negara.
Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
- Hal yang dilakukan oleh Cambridge Data Analytics ini adalah bagian dari manipulasi dan rekayasa. Kerangka hukum harus didesain agar bisa sejalan dengan perlindungan data pribadi.
- Perusahaan swasta mengembangkan industri data, bahkan disebut sebagai revolusi keempat sebab harganya begitu mahal dan kompetitif. Namun, tidak hanya industri, semua politisi di seluruh dunia ingin mengumpulkan data. Hal tersebut telah dilakukan oleh Donald Trump dan investigasi terbaru itu juga terjadi di negara lain seperti Kenya dan Filipina melakukan praktik yang sama. Untuk Kenya, telah terbukti menggunakan data Facebook untuk pemenangan salah satu kandidat.
- Smart city identik dengan pemasangan CCTV dan di Jakarta telah dipasang 3.000 CCTV dan sebanyak 6.000 CCTV yang tidak diketahui letaknya. Kota Makassar memasang 300 CCTV dengan alasan pencegahan kriminal.
- Mengenai Pemilihan Umum, data pemilih harus dilindungi. Di Indonesia, aturan Pemilu tidak jelas terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau electoral database. Meski demikian, Indonesia belum terbukti mengenai penggunaan data untuk kepentingan pemilihan umum.
- Tahun ini (2018), OJK cukup ketat (rigid) mengenai peran perbankan melindungi nasabahnya. Sementara penyedia transportasi online belum menampilkan ketentuan layanan dan tujuan serta peta datanya.
- Kebijakan registrasi kartu SIM (SIM Card) ini tidak populis dan akan dijelaskan alasannya. Di beberapa negara, menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM (SIM Card) untuk mengurangi terorisme dan itu hanya mitos. Kanada menolak registrasi kartu SIM (SIM Card) karena itu tidak menghapus prank call atau pesan-pesan asing.
- ELSAM melihat 88 negara di dunia, dan 16 diantaranya memiliki aturan kuat melindungi data pribadi negaranya. Dari 88 negara itu pula, baru 57 negara yang memiliki UU perlindungan data pribadi spesifik dan sisanya 31 negara belum memilikinya.
- Praktek di beberapa negara seperti di Nigeria, sektor pemerintah dan swasta menghabiskan dana 128 Miliar USD untuk verifikasi dan validasi data.
- Terakhir, dengan model kebijakan registrasi kartu SIM (SIM Card) dan basis KTP serta KK, keadaan di pedalaman yang justru meningkatkan kesenjangan digital baru.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- RKA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat