Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 7 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Yon Machmudi

Pada 16 Januari 2020, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar mengenai Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Hanafi dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Yogyakarta pada pukul 10:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : kaltim.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Prof. Dr. Huala Adolf
  • Rancangan Undang Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab menjadi sangat penting untuk Indonesia karena Indonesia ada di peringkat 19 dalam bidang pertahanan, lalu Arab merupakan salah satu negara dengan anggaran pertahanan terbesar di dunia.
  • Arti Penting Kerja Sama di Bidang Pertahanan Indonesia – Saudi Arabia :
    • Persetujuan kerja sama pertahanan adalah salah satu prestasi.
    • Persetujuan meningkatkan hubungan erat karena religi kedua negara.
    • Persetujuan membuka lebih lanjut hubungan baik di bidang ekososbud kedua negara.
    • Persetujuan merupakan pengakuan terhadap kemampuan pertahanan Indonesia.
  • Muatan Persetujuan :
    • Memuat prinsip-prinsip utama persetujuan dan 11 pasal termasuk ringkas untuk suatu perjanjian internasional.
    • Mempererat hubungan persahabatan yang bai kantar para pihak.
  • Mitigasi Terhadap Implikasi Persetujuan :
    • Pasal 4 : Komisi Militer.
      • Pembentukan Komisi Militer Bersama harus merepresentasikan kepentingan Indonesia.
    • Pasal 2 : Bidang dan Lingkup Kerjasama.
    • Ayat 6 : Bidang kerjasama militer lain yang disepakati oleh para pihak.
  • Kesimpulan dan Saran :
    • Dari aspek akademik, Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi perlu disetujui DPR-RI.

Teuku Rajasyah
  • Indonesia kita jangan sampai terjebak dengan mitranya, yaitu Arab Saudi karena bisa jadi Indonesia akan terlibat perang antara Arab Saudi dan Iran.
  • Arab Saudi sudah didukung oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa karena berbagai hal.
  • Pemerintah mengetahui Arab Saudi memiliki mitra di Asia Selatan yaitu Pakistan dan Indonesia juga merupakan mitra penting mereka di ASEAN.
  • Indonesia bisa menjadikan Arab Saudi investasi baru diluar China, waktu China datang ke Indonesia, mereka membeli pesawat-pesawat Indonesia juga, jika sudah deal ada hal yang positif untuk Indonesia.
  • Dalam aspek peace keeping dan peace building Indonesia cukup baik ada diatas Amerika Serikat.

Yon Machmudi
  • Selain dalam aspek pertahanan juga ada aspek ekonomi yang sangat penting bagi Arab Saudi juga karena Indonesia merupakan jalur perdagangan yang dilalui oleh Malaysia dan negara-negara ASEAN lainnya.
  • Secara umum Yon Machudi menyetujui tentang adanya undang-undang yang mengatur kerjasama antara Indonesia dengan Arab Saudi.
  • Makna Penting Indonesia bagi Arab Saudi :
  • Secara ekonomi Indonesia merupakan alternative mitra strategis terutama dari sisi kebutuhan energi.
  • Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia memiliki kedudukan penting bagi kerjasama politik dan militer di Timur Tengah khususnya di Arab Saudi.
  • Prioritas Bidang Kerjasama :
    • Dialog strategis.
    • Pertukaran informasi intelijen di bidang pertahanan.
    • Pendidikan dan pelatihan militer.
    • Industri pertahanan.
    • Bantuan kemanusiaan.
    • Penanggulangan bencana.
    • Pemeliharaan kedamaian.
    • Pelayanan logistik.
    • Kerjasama militer lainnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan