Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Evaluasi Dikdasmen — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 13 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pada 16 Januari 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Evaluasi Dikdasmen. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko Udjianto dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 13:12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : mbnews.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Panja Dikdasmen
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengevaluasi pendidikan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan cara :
    • Pemerintah merancang grand design.
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan validasi Dapodik dan Neraca Pendidikan Daerah (NPD).
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
    • Perlu ada rambu-rambu uang negara dan uang modal petunjuk teknis agar tidak ada penyimpangan penggunaannya.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu evaluasi kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan 2013 sejak rekomendasi Panja diterima.
  • Dana bos harus ada batasan dari sekolah dasar sampai sekolah menegah atas.
  • Perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dan penggunaannya.
  • Pemerintah implementasi undang-undang sistem perbukuan dan pemajuan kebudayaan.
  • Pendidikan vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hasil revitalisasi tentang sekolah menengah kejuruan paling lambat 6 bulan.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menimbulkan beberapa permasalahan di masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan meninjau kembali pasal-pasal yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pemerintah perlu meningkatan fasilitas dan guru pendamping mengenai sekolah inklusif kepada anak-anak disabilitas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Tentang postur anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 untuk pendidikan adalah 400 Triliun.
  • Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendidikan sebesar 20%.
  • Persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 postur anggaran sebesar 2,204 Triliun.
  • Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 2204,4 Triliun dan untuk pendidikan 20% (449 Triliun), untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 4,1%.
  • Mengawal implementasi prioritas nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018, mengenai akses sebagai berikut :
    • Rehab ruang kelas.
    • Renovasi sekolah.
    • Ruang kelas baru.
    • Unit sekolah baru.
  • Ada 112 Triliun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan sembilan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
  • Tindak lanjut Panja Sarpras Dikdasmen atas rekomendasi satu perbaikan ruang kelas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015 tentang Bantuan Pememrintah.
  • Regulasi perbaikan ruang kelas, menurut data 75% kelas rusak di seluruh Indonesia atau 1,3 Juta ruang kelas.
  • Pendanaan alokasi melalui Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
  • Penuntasan perbaikan peta jalan kelas rusak sedang dan berat diselesaikan 5 tahun dan anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan tren anggaran rehab, sisanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
  • Untuk penerapan Kurikulum 13 :
    • 2015 -2016 ada 25% sekolah.
    • 2016 -2017 ada 35%.
    • 2017 - 2018 ada 60%.
    • 2018 - 2019 diharapkan 100%.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan