Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai

Tanggal Rapat: 21 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 1 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Pada 21 Juli 2017, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2017. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sutan Adil dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jambi pada pukul 15:54 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
  • Visi pendidikan Indonesia adalah mewujudkan insan yang berkarakter yang berlandaskan gotong royong.
  • 20% anggaran pendidikan 400,9 Triliun untuk 20 kementerian/lembaga dan transfer daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan 37,9 Triliun.
  • Inspektorat Jenderal tidak mendapatkan self-blocking, self-blocking Dikdasmen sebesar 40 Miliar, GTK 106 Miliar, Balitbang 25 Miliar, Badan Bahasa 11 Miliar.
  • Total self-blocking 371 Miliar.
  • Rencana efisiensi perunit utama sebesar 1,882 Triliun. Untuk dukungan manajemen mendapat efisiensi 120 Miliar.
  • Program prioritas meningkatkan mutu pendidikan untuk 220.000 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberi insentif, 800.000 guru dikembangkan keprofesiannya, 100.000 disertifikasi, 40.000 sekolah/lembaga diakreditasi.
  • 127 museum dibangun/direvitalisasi, 210 komunitas sejarah diberdayakan.
  • Blockir yang dimaksud adalah dana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang statusnya masih block di DIPA, tidak ada kaitan dengan pemotongan.
  • Pemblokiran contohnya di Dirjen Kebudayaan, masih ada tugas pembinaan di daerah.
  • DIPA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang benar sebesar 39,48 Triliun. Angka 39,82 Miliar adalah angka belum termasuk PHLN panja.
  • Anggaran GTK besar karena potensi dan kriteria sesuai yang sudah ditentukan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan