Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 16 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 28 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Menteri Pemuda dan Olahraga

Pada 16 Oktober 2017, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengenai Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 11:59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pemuda dan Olahraga
  • Kementerian Pemudan dan Olahraga memohon prsetujuan realokasi olympic centre yang sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Menteri Pemudan dan Olahraga berusaha menyesuaikan anggaran sesuai dengan rapat Oktober lalu sekitar 5 Triliun.
  • Ada perubahan alokasi anggaran pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda untuk tahun 2018.
  • Anggaran Deputi Pemberdayaan Pemuda sebesar 211.3 Miliar dan Deputi Pengembangan Pemuda sebesar 186.6 Miliar.
  • Terdapat perbedaan pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dari 131 Triliun menjadi 211 Triliun.
  • Prioritas dalam bidang olahraga adalah untuk sukses olahraga dalam prestasi nasional.
  • Anggaran untuk Asian Games dan Asian Para Games sudah teranggarkan dan telah memenuhi sukses anggaran.
  • Sedang ada dinamika untuk penyesuaian satlak prima.
  • Kementerian Pemudan dan Olahraga sudah merancang prioritas khusus demi suksesnya penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games yang sudah teranggarkan, termasuk juga sukses prestasi.
  • Di Kementerian Pemudan dan Olahraga terdapat :
    • Fungsi pelayanan, ada 2 program.
    • Fungsi pendidikan, ada 1 program.
    • Fungsi pariwisata dan kebudayaan.
  • Anggaran Eselon 1 Kementerian Pemudan dan Olahraga sebesar 5.037 Triliun.
  • Pagu anggaran untuk Sekretariat Kementrian sebesar 300 Triliun.
  • Perkembangan realokasi anggaran pada fungsi pendidikan sebesar 108 Miliar.
  • Anggaran 108 Miliar tersebut blokirnya sudah bisa dibuka dan bisa mulai digunakan meski belum 100%.
  • Komisi 10 DPR-RI dapat menyetujui anggaran yang terblokir sebesar 108 Miliar dan telah dibuka oleh Kementerian Keuangan.
  • Salah satu realokasi anggaran Kementerian Pemudan dan Olahraga di tahun 2017 salah satunya untuk sarana olaharaga di Universitas Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta.
  • Mengenai dana yang belum disetujui sebesar 357 Triliun, Kementerian Pemudan dan Olahraga mengusulkan untukk dimanfaatkan pada program lain.
  • Pendanaan sarana olahraga di Jakabaring tidak berpindah fungsi anggaran.
  • Mengenai pendanaan sarana olahraga, Kementerian Pemudan dan Olahraga memastikan tidak akan alami perpindahan fungsi anggaran.
  • Pembinaan pemuda diharapkan dapat membangun karakter bangsa dan daya saing pemuda.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan