Rangkuman Terkait
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola atas nama Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
RUU Kebudayaan — Komisi 10 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa
Tanggal Rapat: 11 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 18 Dec 2020,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa
Pada 11 April 2017, Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa tentang RUU Kebudayaan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ferdiansyah dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pukul 17:25 WIB. (ilustrasi: tribunnews.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa
Tim Pemerintah
- Poin J sudah cukup baik jadi tidak perlu diubah dan untuk menambah contoh dengan tradisi lisan, maksudnya adalah kebiasaan bertutur oleh masyarakat Indonesia. Sejarah lisan adalah dongeng, pantun, cerita rakyat, dan ekspresi lisan lainnya. Hal itu tidak bisa disamakan ekspresi lisan dan dongeng. Oleh karenanya, ekspresi lisan dihapus karena sudah mewakili contohnya.
- Tambahan di butir b adalah contoh dari manuskrip yaitu "serat, babad, dan hikayat". Hal yang dimaksud bahasa adalah sarana komunikasi antar manusia, baik berbentuk lisan, tulisan, maupun isyarat antara lain bahasa Indonesia; bahasa daerah; dan komunikasi nonverbal. Maka sudah tepat untuk poin A, B, dan H.
- Secara keseluruhan, butir 4 dari pasal 15 disetujui. Mengenai menyebut ‘bidang’, cukup menambahkan ‘di bidang terkait’. Lalu di depan kata ‘bidang terkait’, ditambahkan ‘ahli di bidang terkait’ dan merujuk pada bidangnya.
- "Pengayaan" kata dasarnya adalah "kaya" yang artinya memperkaya keberagaman, bukan meningkatkan. Maka tidak dipilih kata "peningkatan" karena budaya itu bukan ditingkatkan, budaya kan sifatnya alamiah, maka dari itu dipilih kata "pengayaan".
- Dalam rumusan ini, hal terpenting adalah internalisasi diwujudkan oleh sikap dan perilaku.
- Dalam pasal 34, perlu ada penjelasan soal internalisasi nilai budaya.
- Pasal 37 ayat 2 terkait mengenai ketentuan mengenai mekanisme hasil pengolahan objek pemajuan kebudayaan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Pasal 38 ayat 1 terkait industri besar dan/atau pihak asing yang akan melakukan pemanfaatan objek kebudayaan yang ingin kepentingan komersial, wajib memiliki izin dari menteri. Prinsipnya adalah soal kepentingan untuk penggunaan komersialnya, itu untuk pasal 38 ayat 1 dan persetujuan atas dasar informasi awal sudah dirasa cukup.
- Pasal 38 ayat 2 menyebut apabila melanggar pasal 38, baik industri swasta dan/atau asing akan dikenakan sanksi administratif.
- Pasal 38 ayat 3 menyatakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi administratif, penghentian kegiatan, dan pencabutan izin.
- Pasal 38 ayat 4 menyebut tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan peraturan menteri.
- Kata 'dari masyarakat pengemban' dihapus. Lalu, sistem pendataan akan diatur dengan peraturan pemerintah tersendiri.
- Penjelasan terkait istilah 'orang asing' sudah sama dengan ketentuan umum.
- Pasal 38 ayat 1-3, ketentuan lebih lanjut diatur dengan peraturan menteri dimana sanksi ditentukan oleh menteri. Apabila ingin diatur menjadi peraturan pemerintah, mohon arahannya.
- Selanjutnya, perlu ada kejelasan soal pasal 32-38. Pasal 32-38 masuk dalam peraturan pemerintah dan pasal 38A diatur di peraturan menteri.
- Frasa 'Pemerintah Pusat harus membentuk dana perwalian kebudayaan' bermaksud memfasilitasi dana bukan membentuk, contohnya hibah. Hal ini merupakan mekanisme keuangan.
- Legal standing kata 'memfasilitasi, menghimpun, dan membentuk sama' berada di Kementerian Pariwisata RI.
- Kata 'membentuk' bukan bahasa yang baik karena dananya tidak dibentuk.
- Pemerintah mengusulkan agar ada fleksibilitas antara pemerintah dengan lembaga lainnya.
- Kata 'perkumpulan' yang dimaksud asalah ormas (hukum/tidak). Ormas diregistrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan tidak berbadan hukum didaftar Kementerian Dalam Negeri RI.
Ferdiansyah (fraksi Golkar, dapil Jawa Barat 11) membacakan keputusan panja
- Internalisasi adalah penghayatan yang menimbulkan keyakinan dan kesadaran yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Internalisasi adalah memasukkan, menerima, dan menguatkan nilai kebudayaan dalam diri setiap orang.
- Pasal 34 menjadi 'internalisasi nilai budaya' disetujui.
- Selanjutnya, perlu penjelasan terkait pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat 2 huruf c dapat dilakukan melalui pengolahan objek pemajuan kebudayaan menjadi produk.
- Pengolahan objek pemajuan kebudayaan menjadi produk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan: disetujui.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pengolahan objek kebudayaan menjadi produk perdagangan, perindustrian, dan pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 diatur dengan Peraturan Pemerintah: disetujui.
- Pasal 46 menjadi 47 ayat e disetujui.
- Kata 'harus' pada frasa 'Pemerintah Pusat harus membentuk dana perwalian kebudayaan' dihapuskan.
- Dari Kementerian Keuangan, kata 'harus' diubah menjadi 'dapat'. Hal ini bukan merupakan pembentukan tetapi penyediaan dana.
- Frasa 'budaya bangsa' dihapus. Lalu, perlu ada penjelasan soal kata 'berdikari' dan 'berdiri di kaki sendiri'.
- Poin 7-10 disepakati. Lalu, pasal 12, 13, 14, 21, 22, dan 25 disepakati.
- Pasal 26 memiliki tiga metode yakni revitalisasi, repatriasi, dan restorasi. Konservasi dihapus karena sudah masuk dalam pemeliharaan.
- Pasal 27 disetujui. Lalu, pasal 28 dan 29 hanya mengatur publikasi. Pasal 29-32 disetujui dan pasal 33 sepakat dihapus.
Ahli Bahasa
- Dalam KBBI, penghayatan adalah pengalaman batin.
- Kata 'berdikari' merupakan akronim dan belum banyak yang mengenalnya. Bila diberi kepanjangan, maka tidak lazim dalam konsideran.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola atas nama Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli