Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pendidikan SMK dan Vokasi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP)

Tanggal Rapat: 20 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP)

Pada 20 Maret 2018, Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) tentang pendidikan SMK dan vokasi di Indonesia. Rapat dipimpin dan dibuka oleh A.R. Sutan Adil Hendra dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jambi pukul 14:04 WIB. (ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP)
  • Visi dan Misi Forum PLKP yaitu:
    • Visi: menjadi organisasi yang sehat, professional untuk mendorong terwujudnya lembaga kursus dan latihan yang bermutu untuk kemajuan bangsa.
    • Misi: (1) memperluas kemitraan dan kerjasama dengan lembaga dalam dan luar negeri; (2) meningkatkan mutu pengelolaan melalui pelatihan dan uji kompetensi pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP); (3) melaksanakan promosi/sosialisasi tentang peran strategis lembaga kursus dan pelatihan dalam mewujudkan SDM yang kompeten.
  • Tujuan PLKP yakni:
    • Secara aktif bersama-sama pemerintah dan dunia usaha menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kualitas SDM;
    • Meningkatkan peran serta pengelola kursus dan kualitas pengelolaan LKP untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan siap pakai sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
  • Pengangguran di Indonesia masih berada pada 7,4% hingga 2018. Anak-anak muda tamatan SD, SMP, dan SMA serta perguruan tinggi belum memiliki kemampuan untuk bekerja. Namun, dengan adanya kursus atau vokasi mampu mengentaskan rekan-rekan untuk bekerja sebab siswa satu tahun, rata-rata 1.000 orang dan masuk kerja.
  • Saat ini (2018), PLKP memiliki anggota 19 ribu di seluruh kursus dan pelatihan Indonesia. 71 jenis kursus dan pelatihan dikategorikan menjadi 12 rumpun, yaitu
    • Rumpun kecantikan terdiri atas tata kecantikan kulit, tata kecantikan rambut, dan tata rias pengantin;
    • Rumpun rumah tangga terdiri menjahit tata busana, bordir dan sulam, tata boga, dan garment;
    • Rumpun khusus terdiri dari ekspor/impor, pasar modal, security, caregiver, dan meubeler;
    • Rumpun bimbingan belajar terdiri dari bimbingan belajar, mental aritmatika, kesetaraan, dan pendidik PAUD.
  • Minimnya pengajar SMK mendorong guru perlu bekerja sama dengan pengelola PLKP ini. Komisi 10 DPR RI perlu mendorong SMK dan PLKP terkait sarana dan prasarana serta menjadi cukup ini bisa mengatasi masalah di SMK. PLKP melakukan kerja sama dengan industri dan perlu duduk bersama dengan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri).
  • Permasalahan krusial di lapangan terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga tidak adanya kewenangan provinsi untuk pendidikan nonformal yang akhirnya dialihkan ke kabupaten dan kota. Maka, PLKP mengalami kesulitan untuk membangun kemitraan dengan DPD akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karenanya, Komisi 10 DPR RI perlu memberikan kebijakan ke daerah sehingga DPD bisa membina lembaga kursus di daerah.
  • Rekomendasi Forum PLKP, yakni:
    • Perlu dorongan dari DPR agar Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten dan Kota memperhatikan Pembinaan Lembaga Kursus dan Pelatihan (Dampak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah);
    • Pemerintah dan atau DPR ketika membuat regulasi atau kebijakan dalam bidang Pendidikan Vokasi mohon melibatkan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) diikutsertakan dalam pembahasannya yang selama ini hanya dihadiri SMK dan Politeknik;
    • Perlu adanya perhatian dan pembinaan yang lebih terprogram dan berkelanjutan serta didukung anggaran yang signifikan (baik untuk program kelembagaan, sarana dan prasarana, serta untuk peningkatan kompetensi pendidik dan pengelola);
    • Pemerintah dan kalangan dunia usaha perlu menggalakkan persyaratan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan lembaga sertifikasi bagi masyarakat yang akan mengakses pekerjaan;
    • Pemerintah dan DPR perlu menggelorakan Gerakan Indonesia Kompetensi dengan menetapkan Hari Kompetensi Nasional.
  • Forum PLKP merasa tidak pernah dilibatkan dalam regulasi padahal memiliki peran besar dalam menyumbang SDM terampil. PLKP memohon untuk adanya KUR untuk membiayai karyawan sebab ini merupakan lembaga mandiri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan