Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Usulan dan Masukan terhadap Konsep Omnibus Law - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Prof. DR. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Prof. DR. Sulistyowati Irianto, MA, dan Gita Putri Damayana, S.H,LL.M.

Tanggal Rapat: 4 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 26 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Gita Putri Damayana, SH, LL.M.

Pada 4 Desember 2019, Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Prof. DR. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Prof. DR. Sulistyowati Irianto, MA, dan Gita Putri Damayana, S.H,LL.M. mengenai Usulan dan Masukan terhadap Konsep Omnibus Law. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dapil Jawa Tengah 10 pada pukul 10:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Prof. DR. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.
  • konsep Omnibuslaw akan difinalisasi segera agar bisa diakses oleh masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa Omnibus dari latin dan Law nya dari Inggris. Prof. DR. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. sendiri sebenarnya secara etimologi tidak mengetahui phrase ini berasal dari bahasa apa.
  • Omnibus Law bertujuan merampingkan Undang-Undang yang tumpang tindih di semua sektor. Sektor investasi yang menjadi kegelisahan Presiden adalah benar adanya.
  • Sektor pariwisata juga masuk soal kebijakan investasi. Di Komisi 10 DPR-RI nanti yang berpengaruh Omnibus Law adalah bidang kepariwisataan dan kebudayaan.
  • Undang-Undang sistem pendidikan Nasional masuk dalam bahasan Omnibus Law, tetapi terkait kemudahan berusaha.
  • Akan ada 80 Undang-Undang dalam Omnibus Law. Para Pakar menggunakan pendekatan resiko dalam bahasannya. Tidak semua Undang-Undang akan dimasukkan, Omnibus Law ini adalah metode.


Prof. DR. Sulistyowati Irianto, MA.
  • Revolusi digital dan teknologi zaman modern mengarah pada kecerdasan buatan dan robotik.
  • Al dan robotik menggantikan profesi konvensional.
  • Satu juta pekerjaan konvensional hilang berganti dengan 1,7 juta pekerjaan baru.
  • Parameter akreditasi dari Sabang sampai Merauke sama, masalah jumlah Prof, peralatan laboratorium, para Pakar mengaku kesulitan meminjam alat-alat laboratorium dari kampus lain karena diharuskan punya sendiri, terlalu administratif dan tidak substansi.
  • Pemeringkatan universitas zaman sekarang didasarkan pada ukuran administratif yang rapuh, bukan berbasis pada terbangunnya budaya akademik, seharusnya pemeringkatan didasarkan kompetisi hibah penelitian sains teknologi dan humaniora.

Gita Putri Damayana, SH, LL.M.
  • Pendekatan penataan regulasi terdiri dari Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, Omnibus Law dan kodifikasi.
  • Selain dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, tersebar pula dalam :
  • Perubahan UU 20/2003 tentang Sisdiknas mendesak untuk segera dilakukan karena perlu penataan untuk mengatasi tumpang tindih pengaturan serta membenahi sejumlah undang-undang yang tidak sesuai dengan ketentuan tentang materi muatan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan