Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perbina

Tanggal Rapat: 11 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 25 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Perbina

Pada 11 Juni 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perbina mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Jone Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Riau 1 pada pukul 18.26 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tirto.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Perbina
  • Sebagian besar KCBA telah ada di Indonesia.
  • Kekhawatiran KCBA tanpa berbadan hukum Indonesia tidak perlu dirisaukan.
  • Kami mengusulkan kantor bank asing tetap berstatus kantor cabang.
  • Usulan kepemilikan asing di bank nasional sebaiknya dipikirkan ulang.
  • Pembatasan kepemilikan asing di bank nasional juga akan mendapat respon negatif Investment asing.
  • Kami mengusulkan pasal yang terkait pidana RUU Perbankan disinkronkan dengan RUU KUHP.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan