Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua IBI, HK HPM, KRBI Victoria, IAI, AEI, dan MAPI

Tanggal Rapat: 11 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 25 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Ketua IBI, HK HPM, KRBI Victoria, IAI, AEI, dan MAPI

Pada 11 Juni 2015, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua IBI, HK HPM, KRBI Victoria, IAI, AEI, dan MAPI mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Perbankan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Jone Rizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Riau 1 pada pukul 10.45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tirto.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua IBI, HK HPM, KRBI Victoria, IAI, AEI, dan MAPI

Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI)

  • Lembaga ini adalah asosiasi para bankir-bankir Indonesia untuk berhimpun.
  • Saat ini hanya ada dua asosiasi yang menaungi bankir yaitu Perbanas dan Asosiasi Profesi Bankir.
  • Tantangan perbankan nasional adalah meningkatkan kualitas maupun kapabilitas SDM indonesia agar bisa bersaing dengan asing.
  • Indeks perbankan kita masih sangat rendah dibanding negara lain.
  • Global Rank perbankan indonesia dalam indeks perbankan adalah urutan 121 di tahun 2012.
  • Kami sudah menerbitkan 14 buku untuk sertifikasi bankir.
  • Ini yang kami harapkan adalah persaingan perbankan yang sehat, adanya kegiatan yang mendukung operasional perbankan.
  • kami ingin ada kepastian hukum yang memberikan perlindungan bankir, dan peningkatan kompetensi para bankir Indonesia.
  • Di Indonesia bank nasional maupun asing memiliki kesempatan yang sama dalam membuka jaringan kantor di seluruh daerah tanpa batas.
  • Masukan kami untuk RUU Perbankan ini adalah RUU Perbankan memperhatikan prinsip tata hubungan perbankan.
  • Terkait pembatasan kepemilikan saham bagi bank asing, mohon dibatasi sampai maksimal 40%.
  • Kami mengajukan agar para bankir asing harus wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Ketua HK HPM

  • Terkait upaya hukum di MK, kita memastikan adanya sisa saham dari penjualan saham Bank Century.
  • Diharapkan RUU ini dapat mengharmonisasi prinsip kepentingan para investor di pasar modal.
  • Kami mengeluhkan atas pungutan yang dilakukan oleh OJK ada dua macam yaitu inisial payment sebesar 5 juta dan annually sebesar 5 juta.

Ketua AEI (Asosiasi Emiten Indonesia)

  • Bagaimana kita memberikan batasan regulasi pada bank nasional maupun asing.
  • Harus ada bank khusus lintas sektoral maupun segmentasi seperti bank pertanian, bank perikanan dan lainnya.
  • NPWP harus berlaku pada semua lembaga, tidak hanya berlaku bagi bank saja.

Ketua MAPI

  • Ada 5.600 anggota kami saat ini, kami pastikan ada penilai yang berasal dari luar Indonesia dalam hal operasional.
  • UU harusnya ada batasan prinsip umum, agar bisa menjembatani semua kepentingan.
  • Wewenang dan tanggung jawab dalam mengatur hak dan kewajiban bagi pelaku perbankan harus diatur oleh RUU ini.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan