Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 25 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 6 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI→Sri Mulyani

Pada 25 September 2018, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2019. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Prakosa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 19:42 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI → Sri Mulyani
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia berterima kasih atas waktu yang diberikan Komisi 11 DPR-RI. Yang dibacakan pimpinan merupakan usulan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan telah dibahas di rapat kerja secara intensif.
  • Ada isu tema penerimaan untuk meningkatkan perpajakan, tax ratio dan meningkatkan ekstensifikasi cukai.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia sangat menghargai dan berterima kasih kepada Bapak/Ibu Pimpinan serta Anggota Komisi 11 DPR-RI untuk menyetujui Pagu Anggaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar 45,15 Triliun.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan gunakan anggaran seefisien dan sehati-hati mungkin.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia sangat menghargai Komisi 11 DPR-RI yang memberi dukungan penuh untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan sistem renumerasi.
  • Pagu di Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak ada perubahan, yaitu sebesar 45,156 Triliun.
  • Mengenai pajak rokok untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau petani tembakan dan tax ratio, itu adalah isu yang kewenangannya penuh di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan ada yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya.
  • Waktu Kementerian Keuangan Republik Indonesia membahas di Komisi 11 DPR-RI yang berisi mengenai asumsi makro, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah melakukan pembahasan itu dan pada saat yang sama, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Badan Anggaran DPR-RI menentukan jadwal untuk membahas postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara ( APBN) termausk yang berimplikasi dari asumsi makro dan dukungan dengan tiga panitia kerja.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia sama-sama mengelola dua institusi secara sama-sama pentingnya. Mungkin hanya masalah waktu saja.
  • Dalam Badan Anggaran DPR-RI itu telah dibentuk tiga panitia kerja, yaitu :
    • Panja A mengenai asumsi, postur dan pembiayaaan.
    • Panja B mengenai belanja pemerintah pusat kementerian/lembaga.
    • Panja C pembelanjaan daerah.
  • Eselon I Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melakukan pembahasan dari Badan Anggaran DPR-RI dan karena memang itu masih ada dalam range Bank Indonesia sendiri.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak berkeinginan menyalahi Komisi 11 DPR-RI atau Badan Anggaran DPR-RI karena semuanya penting.
  • Satu hal yang direview Badan Anggaran DPR-RI hanya mengenai kurs.
  • Mengenai kurs, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memutuskan sebesar Rp. 14.400 dan di jika di Badan Anggaran DPR-RI ada perubahan, maka Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan melaporkan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan