Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia)

Tanggal Rapat: 24 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 18 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia

Pada 24 Oktober 2018, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia) mengenai Pengambilan Keputusan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga 2019. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Melchias Marcus Mekeng dari Fraksi Golongan Karya dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 15:38 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kemenkeu.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia
  • Menteri Keuangan sudah membuat surat pada 17 Oktober 2018 perihal perkembangan asumsi nilai makro yaitu nilai tukar, yang berisi :
    • Sehubungan perkembangan pembahasan rapbn 2019, dlm raker telah disepakati nilai tukar 15000 pd asumsi makro utk Rancangan Undang-Undang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
    • Karena perkembangan dari Bank Indonesia, range kurs Rp.14.800-Rp.15.200.
    • Penetapan nilai tukar tetap memperhatikan pasal 70 dan 71 Tata Tertib DPR-RI.
  • Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia berharap masih ada pertimbangan terkait catatan dari surat Menteri Keuangan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan