Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Auransi di Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Dewan Asuransi Indonesia

Tanggal Rapat: 19 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 9 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dewan Asuransi Indonesia

Pada 19 Juni 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Dewan Asuransi Indonesia mengenai Peraturan Auransi di Indonesia. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Prakosa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 15:03 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : koalafinansial.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
  • Untuk local company tidak menyerah, tetapi ingin exist di Indonesia.
  • Untuk local company menyadari dengan kelemahan yang juga mempunyai joint venture.
  • Banyak yang datang kepada regulator mengatakan bahwa play on the same field.
  • Aturan perusahaan otomatis sesuai dengan sahamnya. Jika jumlahnya 10, maka harus ambil 10.
  • Perlu dibuat aturan area. Area-area mana yang bisa masuk untuk menjaga lokal dan bisnis mikro yang besar depend kepada yang masuk.
  • Diversifikasi saham dalam jangka waktu tertentu menjadi saham nasional 51% seperti di negara lain.

Dewan Asuransi Indonesia
  • Yang namnaya dikompetisikan antara lokal dan asing dalam field yang sama tidak akan selesai.
  • Point the same field selalu terngiang. Apapun yang dilakukan ke joint venture sama semua.
  • Dengan peraturan negara lain, mereka sedikit susah memasukkan joint venture ke negara. Seperti di Malaysia yang sedikit susah dan lokalnya diperkuat terlebih dahulu, baru masuk.
  • Jalan joint venture sedikit dikurangi. Dari 17 dikurangi lagi, tetapi jika setiap tahun masuk 2 yang baru, 2 baru sedikit susah lokal.
  • Regulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Peransuransian DPR-RI juga ikut meregulasi dan sekarang di Otoritas Jasa Keuangan selalu mengikuti regulasi tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan