Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Penerimaan Triwulan I Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan

Tanggal Rapat: 18 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 3 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan

Pada 18 April 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengenai Evaluasi Penerimaan Triwulan I Tahun 2017. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Hafisz Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 11:01 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan
  • Target realisasi tahun 2015 lebih tinggi dari target tahun sebelumnya dan sesudahnya.
  • Peraturan Menteri Keuangan menyebutkan pelunasan cukai tidak boleh melampaui tahun anggaran berjalan.
  • Untuk target dan realisasi tahun 2015 lebih tinggi dibanding tahun lainnya karena penerimaan cukai 14 bulan.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai menghitung menjadi dasar pajaknya atau cukainya adalah 14 bulan.
  • Pada awal tahun relatif lebih rendah daripada rata-rata selama setahun. Sebaliknya, di akhir tahun relatif lebih tinggi daripada rata-rata setahun.
  • Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai pada thun 2015 sebesar 32 Triliun karena ada limpahan dari tahun 2014.
  • Tahun 2016 dan 2017 menggunakan pola PMK 20 sehingga untuk penerimaannya rendah.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai mendapat sedikit penurunan dari hasil tembakau. Tahun 2016 mendapat 6,7 Triliun.
  • Untuk penerimaan hingga 14 april 2017, penerimaannya 22 Triliun dan dapat surplus 144 Miliar.
  • Total penerimaan sebesar 22,052 Triliun.
  • Penerimaan pertengahan bulan tidak bisa mencerminkan pendapatan yang pasti, maka dari itu harus selalu dipantau.
  • Kurs mengalami penguatan sebesar 1,5% dibanding 2016.
  • Penerimaan Q1 2017 menurun dikarenakan biaya kurs yang rendah.
  • Fasilitas FTA dimana yang paling besar adalah Asian China FTA, Indonesia Agreement dan Korea Agreement.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai secara terus menerus memantau perkembangan dan melakukan extra effort dalam rangka penerimaan pendapatan bea dan cukai.
  • Untuk bea keluar pada Q1 2017 mencapai 840 Miliar atau naik 45,1%.
  • Tahun 2017, Dirjen Jenderal Bea Cukai mendapat biaya tambahan keluar dari biaya ekspor.
  • Sampai April harga CPO masih di atas 750.
  • Faktor yang mempengaruhi biaya keluar adalah ekspor mineral yang dibagi menjadi dua.
  • Penerimaan darii bea keluar, separuh lebih berasal dari mineral dan sisanya ekspor.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai sangat mengontrol penerimaan bea dan cukai, terutama cukai tembakau yang paling besar.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai melakukan pengawasan kepabeaan dan cukai. Ada lonjakan penerimaan pada jumlah penindakan.
  • Dengan asumsi Q1, diprediksi jumlah penindakan 2017 sebesar 4 x 6.700 dengan nilai berkisar 6 Triliun.
  • Pada Q1 2017, jumlah penindakan lebih tinggi, yaitu dari sbsar 6.707 dan 5.300 atau snilai 1,1 Triliun dari kepabeanan.
  • Dirjen Jenderal Bea Cukai akan meminta penjelasan lebih langsung kepada pihak Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait PNBP PT Newmont dan PT Freeport.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan