Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Pradi Achyarsyah

Tanggal Rapat: 5 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 1 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Pradi Achyarsyah, calon anggota BPK RI

Pada 5 April 2017, Komisi 11 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan calon anggota BPK RI an. Pradi Achyarsyah terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Hafisz Tohir dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatra Selatan 1 pukul 13:26 WIB. (ilustrasi: wartaekonomi.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pradi Achyarsyah, calon anggota BPK RI
  • Untuk menunjang tugas BPK, maka didukung oleh beberapa UU negara. Pemeriksa menyusun hasil pemeriksaan setelah temuan selesai.
  • Fungsi BPK adalah operatif yaitu berupa pemeriksaan keuangan negara dalam hal laporan keuangan. BPK juga memiliki fungsi konsultatif yakni memberikan pertimbangan kepada pemerintah.
  • Terkait pemeriksaan kinerja, terdiri dari pemeriksaan keuangan negara. Proses pemeriksaan BPK pada prinsipnya telah menemukan kondisi yang membaik. Maka perlu merancang peran auditor dalam pengelolaan keuangan negara.
  • Audit seharusnya pada tahap pelaksanaan sebaiknya memberikan asistensi dan konsultatif.
  • Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui transparansi keuangan negara.
  • Kurangnya anggaran pemeriksaan juga merupakan kendala internal. Sementara, kendala eksternal yakni adanya entitas yang sulit diajak bekerja sama.
  • Kinerja dinyatakan baik dan sukses jika tujuan memenuhi sasaran yang diinginkan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan