Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tenaga Honorer — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Forum Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Forum Honorer Indonesia

Tanggal Rapat: 10 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 7 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Forum Banpol PP dan Forum Honorer Indonesia

Pada 10 September 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan audiensi dengan Forum Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Forum Honorer Indonesia mengenai Tenaga Honorer. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Mustafa Kamal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 pada pukul 12.55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: cnnindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Forum Banpol PP dan Forum Honorer Indonesia

Forum Honorer Indonesia

  • Kami rata-rata semua sudah berumur 40 tahun ke atas sementara uang gaji itu dari BP3 dan hanya ada yang menerima beras.
  • Gaji yang kita peroleh tidak manusiawi hanya Rp50.000 perbulan dan untung ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) jadi bisa mendapatkan Rp100.000.
  • Terlalu berlarut-larut untuk pengangkatan P2 dan di wilayah Bangka Belitung sudah ada empat orang yang meninggal dalam penantian.

Forum Banpol PP

  • Banpol PP adalah pegawai satuan pamong praja honorer atau tidak tetap yang diangkat oleh pemerintah.
  • Banpol PP bertugas selama 10 tahun dan digaji dari APBN dan kami tidak bisa menjadi CPNS.
  • Status Banpol PP di daerah Cirebon adalah TKKD (Tenaga Kerja Kontrak Daerah).
  • Perekrutan Banpol PP dalam peraturan baru Peraturan Presiden (PP) nomor 48 tahun 2005 semua akan terganjal dengan PP ini.
  • Banpol PP harus PNS sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pegawai daerah bahwa Satpol PP adalah Pegawai Negeri Sipil.
  • Mengacu Permendagri jumlah Satpol PP itu sudah ada jumlahnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan