Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu

Tanggal Rapat: 24 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 5 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pada 24 Juni 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golongan Karya (Gollkar) daerah pemilihan Sumatera Utara 2 pada pukul 11.22 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

KPU

  • Dalam persiapan pemilu telah dilakukan pembentukan dan penetapan 10 PKPU.
  • Tahapan yang sedang berlangsung, pengusulan program dan anggaran senilai Rp7,1 triliiun dan disetujui Rp5,5 triliun.
  • Pembentukan badan ad hoc telah terbentuk semua dengan jumlah 4158 kecamatan dan 32269 desa yang mengikuti pemilu.
  • Proses persiapan tanggal 3 Juni 2015 telah diterima dari Kementerian Dalam Negeri sejumlah 102.068.130 jiwa.
  • Penyerahan dukungan perseorangan, penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, penelitian jumlah dukungan sedikit dan analisis dukungan ganda.
  • Pendaftaran pasangan calon perseorangan ada di 6 provinsi, 21 kota dan 112 kabupaten dengan pasangan calon 8 provinsi, 38 kota, dan 208 kabupaten.
  • Terkait yang memenuhi syarat mendaftar di 1 provinsi, 31 kota, dan 142 kabupaten dengan total pasangan calon yang memenuhi syarat yaitu 174 orang.
  • Penyebab pasangan calon perseorangan yang tidak memenuhi syarat kurang dukungan, jumlah dukungan soft and hard copy tidak sama dan telat mendaftar.
  • Strategi untuk pemilu yaitu rapat koordinasi penyusunan dokumen hukum dan evaluasi pengelolaan logistik pemilu.
  • Bimbingan teknis penyelenggaraan pemilihan, pemakaian aplikasi pencalonan, peningkatan layanan dan fasilitas laporan dana kampanye, supervisi dan pembentukan pusat pemantauan pengendalian penyelenggaraan pemilihan.

Bawaslu

  • Kalau pilkada sudah dilakukan secara serentak maka sudah bisa dikatakan normal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan