Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Rekrutmen dan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Tanggal Rapat: 30 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 22 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Pada 30 Oktober 2018, Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai evaluasi rekrutmen dan kebutuhan ASN. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ahmad Riza Patria dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 3 pukul 10:48 WIB. (ilustrasi: jogja.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Syafruddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
  • Landasan hukum pengadaan CPNS 2018 adalah (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018; (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018; (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat.
  • Persentase formasi CPNS 2018 adalah (1) tenaga kependidikan/pendidik 52%; (2) tenaga kesehatan 25%; (3) tenaga teknis 23% dengan tiga kategori umum dan khusus seperti cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi di tingkat internasional.
  • Pelaksanaan CPNS 2018 dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan diselenggarakan di 270 titik seluruh Indonesia. Namun untuk daerah Palu, Donggala, dan Sigi, pelaksanaan seleksi CPNS akan diundur akibat bencana yang sebelumnya terjadi.
  • Seleksi CPNS akan berbasis CAT dilakukan secara transparan, objektif, dan adil sehingga dapat meminimalisir praktik kecurangan maupun pelanggaran. Pelaksanaan akan dilaksanakan pada Februari 2019.
  • Instansi dengan jumlah pelamar CPNS terbanyak adalah (1) Kementerian Hukum dan HAM 478 ribu; (2) Kementerian Agama RI 265 ribu; (3) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI 62 ribu; (4) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 63 ribu; (5) Pemerintah Provinsi DKI 32 ribu.
  • Terdapat sejumlah 430 ribuan eks tenaga honorer yang tidak lulus pada 2013 dan masih menuntut diangkat menjadi PNS. Oleh karenanya, Pemerintah sedang membuka kesempatan bagi eks tenaga honorer yang menginginkan status PNS melalui sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Pemaparan dari BKN tidak jauh berbeda dengan hal yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Namun apabila ada pertanyaan dan masukan, akan ditanggapi secara langsung oleh BKN.

Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
  • Jumlah rekomendasi KASN terhadap pengisi jabatan Pimpinan Tinggi sejak 2015 hingga Juni 2018 semakin tinggi tingkat kepatuhannya. Setelah Pemilihan Kepala Daerah, terjadi pergantian pimpinan daerah dan KASN melakukan peninjauan kembali.
  • KASN melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kode etik di 10 kota dalam 34 provinsi Indonesia. Hasilnya, hanya 71% instansi pemerintah yang telah menyusun peraturan nilai dasar kode etik dan berperilaku dan 7% instansi memiliki majelis kode etik berperilaku.
  • Mandat KASN adalah melakukan pengawasan dan pencegahan mencakup ruang lingkup yang sangat luas. Saat ini (2018), banyak ASN yang merasa menjadi korban ketidakberdayaan dari perintah Pejabat Pembina Kepegawaian (P2K).
  • KASN merekomendasikan perlu diadakannya peta jalan implementasi nilai dasar dan kode perilaku. KASN sedang menyiapkan modul untuk e-learning dan akan segera diluncurkan demi mengurangi tekanan politik. KASN memerlukan upaya untuk menciptakan pelaksanaan kode etik berperilaku, tidak hanya di ruang lingkup ASN namun juga Pemerintahan Daerah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan