Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persiapan Kunjungan Kerja — Komisi 2 DPR RI Rapat Koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 22 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 1 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, BKN, Ombudsman RI, LAN RI, KPU, dan Bawaslu

Pada 22 Oktober 2018, Komisi 2 DPR RI mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang persiapan kunjungan kerja ke Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pukul 14:37 WIB. (ilustrasi: republika.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, BKN, Ombudsman RI, LAN RI, KPU, dan Bawaslu
Perwakilan Kementerian Sekretariat Negara RI
  • Kementerian Sekretariat Negara RI menyambut baik inisiatif rapat koordinasi dan akan aktif selama mengikuti kunjungan kerja di tiga provinsi yakni Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Selama kunjungan kerja, Kementerian Sekretariat Negara RI akan menampung seluruh keluhan dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dalam rapat kabinet.

Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI
  • Untuk kunjungan ke 3 provinsi, yaitu Lampung, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI sepakat dan menyanggupi untuk seluruh kegiatan kunjungan kerja.
  • Masyarakat perlu diberikan sosialisasi terkait tanda batas lahan yang bersertifikat. Untuk kawasan hutan di Kalimantan, ada banyak hal yang perlu dijelaskan pada masyarakat agar tidak tersandera hukum. Sementara di Nusa Tenggara Timur, perlu edukasi untuk penggunaan lahan demi peningkatan ekonomi.
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI cukup optimis kalau kerjasama akan berjalan baik dan nantinya aspirasi yang ditampung selama kunjungan kerja dapat didiskusikan bersama-sama.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI
  • Kementerian Dalam Negeri RI memegang fungsi pembinaan dan pengawasan untuk otonomi daerah melalui Pemerintah Daerah. Dalam implementasinya, Pemerintah Daerah menjalankan otonomi sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat.
  • Untuk ketiga provinsi yang menjadi objek kunjungan kerja yang dipimpin oleh gubernur baru (NTT dan Kalimantan Barat) serta gubernur petahana (Lampung), seluruh pelayanan terkait otonomi daerah sedang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) guna kemudahan dan perizinan.
  • Untuk pelayanan publik, dapat dijadikan fokus selama kunjungan kerja berlangsung sehingga nantinya seluruh daerah dapat memberikan hal terbaik bagi masyarakat.

Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
  • Kunjungan kerja ini akan menjadi kesempatan baik untuk melihat implementasi kebijakan di daerah.
  • Mengenai implementasi akuntabilitas menjadi penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi akuntabilitas di daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI akan menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan daerah termasuk pengadaan CPNS.
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI akan meningkatkan akuntabilitas publik, inovasi dan kebijakan penanganan pengaduan secara nasional. Untuk selengkapnya, akan kami serahkan secara tertulis.

Perwakilan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
  • Terkait objek kunjungan kerja, seluruh kantor pemerintahan daerah dapat dikunjungi mengingat penerimaan CPNS tahap pertama sedang dilaksanakan sejak 26 Oktober 2018.
  • Untuk Lampung, Badan sedang melakukan peningkatan pelayanan di daerah sementara di NTT akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Keduanya dapat dijadikan sebagai objek kunjungan kerja.
  • BKN akan membentuk tim untuk mendampingi Komisi 2 DPR RI dan hal detail lainnya disampaikan secara tertulis.

Perwakilan Ombudsman RI
  • Ombudsman RI siap mengikuti kunjungan kerja ke tiga provinsi yang telah direncanakan. Pada prinsipnya, Ombudsman RI siap mendampingi dan bila ditemukan masalah, dapat dikonsultasikan dengan Komisi 2 DPR RI.

Perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI
  • Melalui kunjungan kerja yang terorganisir, maka dapat meningkatkan fungsi lembaga negara yang efisien dan efektif.
  • Lembaga Administrasi Negara RI bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya pencapaiannya adalah penyampaian inovasi guna kesejahteraan masyarakat.
  • Lembaga Administrasi Negara RI memiliki lima tahapan untuk menjawab akuntabilitas kepada masyarakat. Kunjungan kerja ini menjadi sebuah kesempatan bagi LAN untuk menyosialisasikan kinerjanya kepada masyarakat.

Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • Berdasarkan hasil pemantauan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), masih ada daerah yang abai dan belum melaporkan sehingga kunjungan kerja ini dapat menjadi waktu baik untuk menyosialisasikan hal tersebut. Saat ini, Kalimantan Barat masih menempati posisi daerah yang minim pelaporan LHKPN.
  • Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, KPU-Daerah sedang melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atas perbaikan yang telah diselesaikan pada 16 September 2018 lalu. Sebelumnya, telah dibentuk posko di tingkat kabupaten/kota untuk menghimpun masyarakat yang belum masuk dalam DPT.
  • Untuk di Lampung, perekaman data belum selesai khususnya masyarakat adat dan para tahanan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai objek kunjungan kerja termasuk soal alat peraga kampanye.

Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum fokus pada masalah sinkronisasi terkait data pemilih pemula dan sudah meninggal serta kepala daerah menggunakan fasilitas daerah demi kampanye. Seluruh permasalahan tersebut dapat dijadikan objek kunjungan kerja.
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Nusa Tenggara Timur dan sudah melakukan pengecekan pelaksanaannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan