Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Tanggal Rapat: 15 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 26 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Badan Pengawas Pemilu

Pada 15 September 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Riau 2 pada pukul 10:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : ponorogo.bawaslu.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Pengawas Pemilu
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilu dibuat secepatnya karena paling mendesak terkait kewenangan baru di Badan Pengawas Pemilu.
  • Terkait kewenangan baru Badan Pengawas Pemilu, tidak ada hubungan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan