Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Uji Kepatutan dan Kelayakan atas nama Roby Arya - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Roby Arya

Tanggal Rapat: 12 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 4 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Roby Arya, Calon Pimpinan KPK

Pada 12 September 2019, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Roby Arya mengenai Uji Kepatutan dan Kelayakan atas nama Roby Arya. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Azis Syamsuddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Lampung 2 pada pukul 22:16 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Roby Arya, Calon Pimpinan KPK
  • kalau Roby Arya berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penindakan ini akan ia evaluasi setiap minggu, mengapa mereka melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara terus-menerus, karena OTT tidak menghasilkan dampak yang signifikan.
  • Ketika KPK melaksanakan kegiatan eksekutif. Jadi bagaimana KPK menggunakan kekuasaan eksekutif tersebut. Kedepannya ia ingin KPK menjadi bagian dari eksekutif itu mengingat karena korupsi, daya saing dan investasi mengalami penurunan penurunan secara drastis.
  • Mereka hanya berpikir bagaimana KPK bisa memanfaatkan Online Single Submission (OSS). Mengingat ia diberi tanggung jawab agar OSS ini dimaksimalkan dan dapat bertanggung jawab atas itu. Kemudian soal revisi, Undang Undang KPK itu direvisi karena masalah utamanya adalah Undang Undang KPK itu sendiri.
  • Paling mudah memang OTT, melakukan penyadapan lalu operasi tangkap. Awalnya ini merupakan visi yang keliru dari dalam KPK, maka dari itu visinya ke depan nanti akan menjadikan pemerintahan yang baik dengan cara melakukan pencegahan korupsi. Mengingat jangan sampai orang tidak bersalah namun disadap dan main OTT saja.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan