Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kasus Tanah Rumah Sakit Sumber Waras — Komisi 3 DPR-RI Audiensi dengan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) dan Komunitas Sosial Peduli Jakarta (KSPJ)

Tanggal Rapat: 15 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 25 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) dan Komunitas Sosial Peduli Jakarta (KSPJ)

Pada 15 Maret 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan audiensi dengan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) dan Komunitas Sosial Peduli Jakarta (KSPJ) mengenai Kasus Tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Benny Kabur Harman dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 12.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: republika.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) dan Komunitas Sosial Peduli Jakarta (KSPJ)

KSPJ

  • Premis kami ke Komisi 3 DPR adalah untuk mencoba merumuskan kasus yang ada dalam konteks kepedulian kepada good corporate governance.
  • Proses sudah berlangsung sejak tanggal 28 Oktober 2013 jika verifikasi ada logika rumah sakit kebenaran dan fakta semuanya diabaikan.
  • Arteria Dahlan berani mengatakan ke publik bahwa nyata-nyata pidana besar, dokumen lengkap sudah ada.
  • Kami himbau jika diizinkan dan warga memiliki kapabilitas melakukan forensik digital analis.
  • Pembuktiannya mudah izinkan kami memasuki Bank DKI secara resmi meskipun bisa saja di-hack.
  • Sebelumnya 12 juta lalu naik 20755 NJOP setelah meminta ke dinas pajak karena melambatkan atau mungkin sengaja melambatkan tunggakan PBB-nya 10 tahun lebih.
  • Kami ingin mengatakan bahwa lakon ini seperti debt collector mengejar setoran agar uang bisa dipindahbukukan.
  • Kami sebagai warga negara tidak bisa berbuat apa-apa apalagi mendesak KPK RI.
  • Kalau kita mengkritisi kasus rumah sakit Sumber Waras kami akan di-bully.
  • Berkaitan pembelokan kebenaran terjadi sangat masif.
  • Jika kasus kelak ada tersangkanya, maka kami telah me-list buzzer yang membalik kebenaran menjadi kesalahan.
  • Kasus rumah Sakit Sumber Waras ini sudah jelas bukan indikasi lagi dan sudah ada BPK RI yang memberikan laporan ke DPR tapi belum ditindaklanjuti.
  • Kami di sini menekankan tentang Pasal 78 UU Pemda bahwa gubernur dapat diberhentikan karena perbuatan tercela.
  • Ada fitnah, pelecehan, dan tidak beretika apakah ada semacam Pansus DPR untuk menilai dan mengevaluasi pejabat publik yang menjadi tolak ukur.
  • Dengan Basuki Thahaja Purnama melakukan perbuatan tidak beretika, banyak yang lain mengikuti juga.
  • Mohon kebijakan anggota dewan jelas bahwa penggusuran ini diskriminasi dalam hukum.
  • Banyak yang apabila dikaji secara hukum dan etika menyalahi Undang Undang (UU).
  • Basuki Thahaja Purnama ini semacam virus yang harus dihentikan karena bertingkah laku tidak sesuai nilai bangsa.
  • Pembelian rumah sakit Sumber Waras memenuhi tiga unsur yaitu ada indikasi korupsi, pelanggaran UU, dan indikasi kerugian sebesar Rp1,91 miliar.
  • Dibeli Pemprov DKI Jakarta Rp20jt/m2 apabila dibandingkan harga NJOP selisihnya kerugian Rp480 miliar.
  • Ada total lost karena DKI Jakarta tidak perlu membeli tanah karena mereka memiliki banyak tanah untuk membangun rumah sakit.
  • Ada pelanggaran UU nomor 15/2004 rekomendasi BPK wajib dilaksanakan, kalau tidak pidana maka kami laporkan ke Bareskrim Polri.

Geprindo

  • Komisioner KPK mengatakan belum menemukan dua alat bukti, menurutnya itu cukup salah arah.
  • Di tahun 2018 sebenarnya tanpa perlu dibeli otomatis menjadi milik Pemda DKI Jakarta.
  • Untuk apa mengeluarkan uang sebanyak Rp800 miliar bukan sedikit untuk kepentingan rakyat.
  • Banyak inovasi yang dilakukan Basuki Thahaja Purnama setidaknya reformasi pelayanan DKI Jakarta bagus.
  • Ini soal keadilan negara kita menjurus ke kapitalisme dan Basuki Thahaja Purnama menjadi salah satu antek itu.
  • Terkait inisial SW mahasiswa yang belum lulus pun mengetahui bahwa mereka bisa menemukan unsur korupsi di sana.
  • Basuki Thahaja Purnama membuat disposisi setuju dengan harga Rp20.755/m2 terjadi mark up dari Rp15 juta.
  • Basuki Thahaja Purnama beralasan dia mengikuti NJOP tahun 2014 padahal masa berlaku AJB-nya dengan PT SKU masih ada.
  • Jika melihat perbandingn dengan kasus Hambalang hasil BPK dan KPK langsung menentukan tersangka.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan