Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Sumartoyo

Tanggal Rapat: 15 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Sumartoyo, Calon Anggota Komisi Yudisial

Pada 15 Oktober 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Sumartoyo mengenai Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 15.18 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nasional.okezone.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sumartoyo, Calon Anggota Komisi Yudisial
  • Sumartoyo ingin mnjadikan Komisi Yudisial menjadi lembaga yang kredibel, mempunyai hubungan yang baik dengan Mahkamah Agung dan lembaga di bawahnya.
  • Judul makalah yang Sumartoyo dapat uji kelayakan anggota Komisi Yudisial.
  • Setelah membuat makalah, Sumartoyo berpikir ide ini cukup bagus sehingga dapat menyatukan anggota Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
  • Mengenai uji kelayakan calon komisioner, Sumartoyo mengajukan seleksi juga berdasarkan orientasi kehidupan calon.
  • Jika mempunyai orientasi agama ini bagus karena orang-orang akan zuhud dunia dan tidak mengejar materi.
  • Perlu ada pemimpin yang memiliki orientasi kepada ajaran agama.
  • Tantangan lembaga peradilan saat ini adalah bagaimana lembaga peradilan bisa memberikan keadilan yang diharapkan masyarakat.
  • Lembaga peradilan menjadi lembaga yang independen, imparsial dan akuntabilitas.
  • Dari tahun 1991, peradilan tidak jauh lebih baik bahkan lebih buruk. Bahkan klien yang tidak bisa didekati akan dizalimi.
  • Bagaimana para hakim ini kembali ke fitrahnya untuk berbuat adil. Jika Sumartoyo melaporkan kepada Komisi Yudisial dengan bukti yang kuat mintalah bukti dari saksi.
  • Komisi Yudisial malah membebani pelapor. Inilah yang ingin Sumartoyo perbaiki.
  • Ketika Sumartoyo melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial, tetapu responnya tidak terlalu bagus. Seharusnya Komisi Yudisial langsung turun tangan mlakukan investigasi.
  • Komisi Yudisial harus memiliki hubungan yang harmonis dengan Mahkamah Agung dan secara bertahap dapat menjadi lembaga yang mandiri.
  • Perilaku hakim yang melenceng seharusnya bisa diatasi oleh Komisi Yudisial, tetapi sulit dilakukan karena hubungan dengan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, ini menjadi hal yang utama untuk memperbaiki hubungan dengan Mahkamah Agung.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan