Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Calon-Calon Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel Komisi Yudisial

Tanggal Rapat: 18 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 15 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pansel Komisi Yudisial

Pada 18 Januari 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel Komisi Yudisial mengenai Calon-Calon Komisi Yudisial. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Azis Syamsuddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Lampung 2 pada pukul 16.13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : news.ddtc.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pansel Komisi Yudisial
  • Semua dokumen mengenai calon sudah disediakan semua di meja Anggota Komisi 3 DPR-RI untuk kepentingan fit and proper test.
  • Usia tidak menjadi penentu utama, jadi ada kombinasi antara senior dan junior.
  • Terkait usia, usianya ada yang 60 tahunan dan yang muda biasanya masih bergolak semangatnya.
  • Menurut pengalaman, Pansel tidak otomatis ketika menjadi staf ahli partai tertentu menjadi berpihak.
  • Dalam proses seleksi, proses investigation yang dilakukan sangat ketat.
  • Pansel melakukan investigas yang panjang. Hasilnya saat wawancara juga dinilai.
  • Pansel berharap terhadap anggota mempunyai peran yang tinggi dalam mobilitas.
  • Unsur undang-undang dibuat kuota pasti, yang diberikan oleh pansel adalah yang memenuhi unsur.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan