Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kasus Mobile 8 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mobile 8

Tanggal Rapat: 14 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 20 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Mobile 8

Pada 14 Maret 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mobile 8 mengenai Kasus Mobile 8. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Banten 2 pada pukul 19.43 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nasional.kontan.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mobile 8
  • Mobile 8 sudah diperiksa Kejaksaan sebanyak 3 kali dan sdh memberi keterangan.
  • Kasus terjadi pada tahun 2007.
  • Restitusi diajukan 2008 pada saat Anthony menjabat sebagai Direktur Keuangan Mobile 8.
  • Penghasilan Mobile 8 tediri dari pulsa berbayar, penghasilan handphone dan interkoneksi dari provider lainnya.
  • Pulsa prabayar diperoleh dari voucher.
  • Mobile 8 mencakup nasional dan mempunyai jaringan yang tentu di Jawa.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harus disetor dilaporkan mlalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
  • Mobile 8 dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan dimana hak Mobile 8 ke negara.
  • Dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan dilaporkan laba fiskal Rp.42 Miliar dan kredit pajak Rp.12 Miliar.
  • Hasil pemeriksaan sbelum diajukan klaim adalah telah dilakukan pemeriksaan di kantor Dirjen Pajak.
  • Peneriamaan restitusi pada tahun 2009 adalah Mobile 8 diperiksa oleh Dirjen Pajak karena sudah menjadi Tbk.
  • Tidak ada kerugian negara dalam kasus retitusi ini. Restitusi ini merupakan setoran pajak dari Mobile 8.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan