Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tindak Pidana Korupsi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Tanggal Rapat: 24 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 5 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Pada 24 Oktober 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai Tindak Pidana Korupsi. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Benny dari Fraksi Demokrat dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 15:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : kppod.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Tidak ada pemaparan mitra dalam rapat ini.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan