Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Wiwiek Awiyati

Tanggal Rapat: 15 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Wiwiek Awiyati, Calon Anggota Komisi Yudisial

Pada 15 Oktober 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Wiwiek Awiyati mengenai Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 16.53 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nasional.okezone.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Wiwiek Awiyati, Calon Anggota Komisi Yudisial
  • Keberadaan Komisi Yudisial sangat signifikan karena pengadilan sebagai penegakan hukum dinilai publik belum cukup.
  • Publik menaruh harapan yang sangat tinggi kepada pengadilan.
  • Ada beberapa keterbatasan pengelolaan badan pengawasan, Komisi Yudisial menjadi mitra strategis bagi Mahkamah Agung.
  • Komisi Yudisial menjadi mitra penting bagi Mahkamah Agung mengingat personil Mahkamah Agung yang sebesar 70.000 personil.
  • Wilayah pengawasan pengadilan sensitif jadi prinsip independensi harus dijaga.
  • Independensi subtansi, administrasi dan demokrasi.
  • Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mempunyai tugas yang tumpang tindih dan overlapping kewenangan.
  • Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mempunyai wewenang yang tumpang tindih sehingga sering terjadi konflik dalam hubnya. Ini menjadi akar masalah.
  • Telah banyak kesepakatan untuk menyelesaikan ini, tetapi pada praktiknya masih sulit untuk dilakukan.
  • Salah satu masalah pemeriksaan pelanggaran adalah kerahasiaan.
  • Diharapkan tidak memberikan komentar dugaan pelanggaran.
  • Kerahasian diperlukan untuk legitimasi peradilan. Komisi Yudisial harus lebih teliti mengenai kasus hakim yang menjadi konsumsi publik.
  • Belum adanya komunikasi yang efektif antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
  • Diperlukan komunikasi intens dalam pengawasan antar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam pengawasan hakim.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan