Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pagu Anggaran 2020 - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah

Tanggal Rapat: 2 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 13 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Majelis Permusyawaratan Rakyat

Pada 2 September 2019, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah mengenai Pagu Anggaran 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mahkamah Konstitusi
  • Realisasi Anggara Mahkamah Konstitusi per 28 Agustus 2019 sebesar Rp147.442.481.820.
  • Pagu Anggaran Mahkamah Konstitusi 2020 sebesar 246.215.824.000 yang terdiri dari 4 program. Adapun terkait perbandingan, Tahun Aanggaran 2020 mengalami penurunan sebesar 54,4% dari pagu sebelumnya.
  • Restrukturisasi anggaran sudah disetujui oleh Bappenas dan Badan Anggaran DPR-RI.
  • Usulan tambahan Pagu Anggaran Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2020 :
  1. Pagu Anggaran Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2020 untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 147.338.030.000 dan untuk program penanganan perkara konstitusi dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sebesar Rp. 98.827.812.000. Jumlah keduanya sebesar Rp. 246.215.842.000.
  2. Usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 169.054.357.000 dan untuk program penanganan perkara konstitusi dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sebesar Rp. 139.180.516.000. Jumlah keduanya sebesar Rp. 308.234.837.000.
  3. Anggaran Mahkamah Konstitusi setelah usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2020 untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp. 316.442.387.000 dan untuk program penanganan perkara konstitusi dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sebesar Rp. 238.008.328.000. Jumlah keduanya sebesar Rp. 554.450.75.000.
  • Usulan tambahan 2 program penanganan perkara konstitusi dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sebesar Rp139.180.516.000 antara lain untuk :
  1. Penanganan perkara PUU, SKLN, dan perkara lainnya (27 perkara).
  2. Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, Walikota (146 perkara).
  3. Penyebarluasan informasi perkara dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
  4. Penyelenggaraan bimbingan teknis pemahaman hak konstitusional warga negara.
  5. Penyelenggaraan bimbingan teknis pemahaman hukum acara.
  6. Penyususnan peraturan Mahkamah Konstitusi dan Petunjuk Teknis.
  • Mahkamah Konstitusi mendapat opini WTP sejak tahun 2016 - 2019.

Mahkamah Agung
  • Realisasi Tahun Anggaran 2019. Mahkamah Agung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 8.689.866.715.000,- (delapan triliun enam ratus delapan puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah) dan sampai tanggal 29 Agustus 2019 Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya dapat merealisasikan anggaran sebesar Rp. 5.754.620.960.708,00 (lima triliun tujuh ratus lima puluh empat miliar enam ratus dua puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu tujuh ratus delapan rupiah) atau 66,22%.
  • Pagu Anggaran per-program :
  1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp. 8.723.644.945.000,00.
  2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung sebesar Rp. 1.226.107.296.000,00.
  3. Penyelesaian Perkara Mahkamah Agung sebesar Rp. 172.003.639.000,00.
  4. Peningkatan Manajemen Peradilan Umum sebesar Rp. 148.038.623.000,00.
  5. Peningkatan Manajemen Peradilan Agama sebesar Rp. 85.807.448.000,00.
  6. Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan TUN sebesar Rp. 28.551.651.000,00.
  7. Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Mahkamah Agung sebesar Rp. 173.471.039.000,00.
  8. Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Mahkamah Agung sebesar Rp. 40.273.336.000,00.
  • Jumlah Pagu Anggaran per-program sebesar Rp. 10.597.927.977.000,00.

Komisi Yudisial
  • Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-553/MK.02/2019 tanggal 16 Juni 2019 hal Pelaksanaan Penyusunan dan Penalaahan RKA/KL TA 2020, disampaikan bahwa hasil sidang kabinet tentang Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2020, Komisi Yudisial mendapatkan pagu anggaran dengan total sebesar Rp. 102.475.539.
  • Perkembangan alokasi per-program Komisi Yudisial Tahun Anggaran 2015 - 2019. Tahun 2020 mengalami penurunan.
  • Rencana program dan kegiatan tahun 2020 dengan total pagu sebesar Rp 102.475.519.000 .

Dewan Perwakilan Daerah
  • Total realisasi anggaran Tahun 2018 adalah :
  1. Pagu sebesar Rp. 1.082.239.940.000.
  2. Realisasi sebesar Rp. 1.044.106.209.318.
  • Pada tahun 2018 Dewan Perwakilan Daerah telah menghasilkan 44 produk legislasi berupa RUU Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Daerah, Pandangan/Pendapat atas RUU, Hasil Pertimbangan dan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah atas UU tertentu dengan total 44 Materi. Dengan rincian sebagai berikut :
  1. RUU Usul Inisiatif sebanyak 11 RUU.
  2. Pandangan/Pendapat atas RUU sebanyak 9 RUU.
  3. Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018 Usul Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 1 RUU.
  4. Hasil Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 6 Materi.
  5. Hasil Pengawasan atas RUU Tertentu sebanyak 17 Materi.
  • Realisasi anggaran tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 4M dengan 13 produk legislasi.
  • Sampai dengan 13 Juli 2019, Dewan Perwakilan Daerah telah menghasilkan 13 produk legislasi berupa RUU Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Daerah, Pandangan/Pendapat atas RUU, Hasil Pertimbangan dan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah atas UU tertentu.
  • Pagu anggaran Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp 932.014.029.000 yang mana mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
  • Usulan tambahan pagu Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2020 :
  1. Dukungan kegiatan aspirasi masyarakat dan daerah oleh Dewan Perwakilan Daerah.
  2. Pelaksanaan wewenang dan tugas Dewan Perwakilan Daerah dalam rangka pengajuan RUU Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Daerah, pemberian pandangan/pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah atas UU tertentu dan pelaksanaan pengawasan atas pelaksanaan UU.
  3. Penyususnan Prolegnas.
  4. Pelaksanaan kerja sama bilateral parlemen.
  5. Dukungan pelaksanaan tugas alat kelengkapan non komite terkait tata tertib dan kode etik Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
  6. Pelaksaan kegiatan sidang bersama Tahun 2020.
  • Usulan tambahan Pagu Dewan Perwakilan Daerah tahun 2020 salah satunya yaitu dukungan peringatan fungsi kajian permasalahan di daerah.
  • Program penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem demokrasi yaitu dukungan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah.
  • Rekap Pagu Anggaran dan usulan tambahan Pagu Dewan Perwakilan Daerah tahun 2020 :
  1. Total Pagu Anggaran 2020 Sebesar Rp.932.014.029.000.
  2. Total Usulan Tambahan Sebesar Rp. 320.629.624.000.
  3. Total Proyeksi Menjadi Sebesar Rp. 1.252.643.653.000.

Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • Anggaran pimpinan disampaikan untuk 5 orang pimpinan sesuai MD3.
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat akan terus menerus melakukan komunikasi. Terkait masalah pimpinan,sesuai dengan MD3 sebanyak 5 pimpinan. Kaitannya dengan alokasi, semuanya sudah tertampung diusulan tambahan.
  • Harapan Majelis Permusyawaratan Rakyat agar tidak sulit sosialisasi perlu ada tambahan anggaran agar bisa berjalan sebagaimana mestinya

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan