Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pelanggaran Hak Asasi Manusia — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Tanggal Rapat: 3 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 11 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo,S.H.MA.

Pada 3 April 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Banten 2 pada pukul 14:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : jogloabang.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
  • Pansel dibentuk oleh Komnas HAM dan hal ini salah satu Pansel yang tidak dibentuk pemerintah untuk memastikan independensinya.
  • Hasil seleksi nanti akan disampaikan tersendiri dan perlu dikonsolidasi agar tidak banyak Komnas HAM.
  • Sesudah direformasi pasal HAM ini banyak sekali. Sudah sepantasnya ada lembaga negara yang merancang khusus tentang HAM.
  • Pansel mengusulkan perlu dipikirkan untuk memperbaiki Undang-Undang HAM, jika tidak diperkuat susah.
  • Mengapa Mahkamah Konstitusi menjadi gagah karena putusannya final mengikat.
  • Jika tidak memutuskan apa-apa untuk apa lembaga ini diadakan.
  • Zaman sekarang Komnas HAM sedang bermasalah dan sedang berada di titik nadir.
  • Sampai sekarang jumlah anggota Komnas HAM belum pernah dipilih sesuai dengan ketentuan undang-undang.
  • Pansel sepakat ingin memilih tujuh orang dan akan memberikan 14 orang.

Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo,S.H.MA.
  • Komnas HAM telah membentuk panitia seleksi dan semuanya adalah penasihat dari Komnas HAM.
  • Ada yang mengirim melalui e-mail sebanyak 45 orang.
  • Sebaran provinsi paling banyak dari Jawab Barat. Hal ini menunjukkan peminat Komnas HAM cukup banyak.
  • Mengenai pendidikan tidak diwajibkan dibawah S1 dan S3 sebanyak 34 orang.
  • Usia 40 sampai 65 tahun sebanyak 128 orang.
  • Ada test psikologi dan test kesehatan, kelulusannya akan diwawancarai secara terbuka.
  • Panel berharap akan dapat menyelesaikan rangkaian proses seleksi pada Agustus 2017.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan