Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Tanggal Rapat: 18 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 10 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pada 18 April 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 11:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : economy.okezone.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Capaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2017 untuk aparat hukum dan pihak terkait, 224 hasil analisis inquiry dan ada 138 hasil analisis pro aktif.
  • Terjadi perbaikan indeks prestasi publik terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal tersebut adalah tanda rakyat mulai waspada.
  • Optimaliasi produk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu meningkatkan pajak, lalu turut aktif dalam persidangan perkara di pengadilan.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sukses mengadakan pertemuan antara ASEAN, Australia dan Selandia Baru. Bersama lembaga pengawas pengatur Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mendorong regulasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan menghadapi digital currency.
  • Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak anak-anak muda. Jika ikut lomba internasional selalu jadi juara, terakhir dalam bentuk membuat teknologi, bagaimana mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun secara berturut-turut.
  • Dalam upaya menjavarkan visi misi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprioritaskan program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi terkini, mendukung pemberantasan korupsi, peningkatan indeks prestasi publik, membantu optimaliasi fiskal pemerintah dan membantu pencegahan terorisme.
  • Dalam melaksanakan tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada di dua sisi, yaitu menjaga kredibilitas dan kelancaran keuangan. Dalam hal ini perbankan dan membantu menjamin terselenggara penegakan hukum.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak bisa menyampaikan terbuka hasil analisis selain kepada penegak hukum.
  • Untuk masalah kasus korupsi, apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menganalisis penegak hukum? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menganalisis lima Anggota Kepolisian dan satu oknum Hakim.
  • Terkait kasus narkoba, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan dengan modus impor barang senilai 14 Triliun.
  • Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 3,4 Triliun dan 6,7 Triliun. Kerja sama baik dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak dua kali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dan semua ditetapkan menjadi tersangka.
  • Pemilu harus berjalan dengan suasana gembira, tidak menimbulkan ketakutan, tetapi semua menyadari hal penting, sehingga perlu dilaksanakan secara bersih dan kredibel.
  • Hasil transaksi keuangan mencurigakan tentang pemilu ada sebanyak 52 kasus.
  • Transaksi keuangan mencurigakan biasanya melalui money changer, bank-bank swasta dan hal tersebut memang belum tentu terjadi tindak pidana semuanya, tetapi akan ditindak lanjuti.
  • Hasil pemantauan transaksi keuangan tunai, 1006 laporan, mayoritas terkait pemilu, partai politik dan tim sukses, meningkat di kuartal 4 tahun 2017. Hal tersebut terjadi di bank umum dan pembangunan daerah.
  • Hal-hal yang sedang dan telah dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sedang melakukan validasi jika kontestan menerima sumbangan atau hal-hal yang berkaitan seperti itu.
  • Kasus penipuan umroh yang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tangani salah satunya adalah first travel dan sudah dibacakan perkara penipuan, jumlahnya mencapai 905,33 Miliar dari jamaah sebanyak 63.300.
  • PT. Solusi Balad Lumapah, yaitu travel and tour, nilai 31,71Miliar. Lalu PT. Amanah Bersama Umat atau Abu Tour, penelusuran dilakukan seluruh rekening juga pemilik yang terindikasi, sedang ditangani penyidik.
  • Kasus elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 12 analisis kasus kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Terdapat selisih antara dana untuk pembayaran dengan dana yang dibayarkan kepada penyedia barang sebesar 150 Miliar.
  • Terkait kasus perpajakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis, temuan pola modus menggunakan rekening pribadi yang tidak patuh pajak ditujukan ke rekening perusahaan miliknya. Perusahaan tersebut tidak pernah melapor pajak sejak tahun 2006/2007.
  • Arah kebijakan dan target 2018, rencana strategis 2015-2019 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah. Berdasarkan peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menetapkan visi, misi dan sasaran strategis berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menetapkan visi dan misi tahun 2014-2019 dalam menjalankan tugas.
  • Tindak lanjut hasil mutual evaluation review selalu diukur secara periodik oleh lembaga internasional untuk mengetahui kepatuhan rezim anti pencucian uang.
  • Langkah strategis selanjutnya adalah menjadi negara anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
  • Guna mendukung nawacita keempat melalui rencana aksi dalam rangka berbagai tindak pidana termasuk perbankan dan pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka pencapaian target yang ditetapkan dalam strategi nasional tersebut.
  • Melalui instruksi Presiden, Kementerian Keuangan mengkaji hasil penyelidikan dan diharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu negara dalam hal perpajakan.
  • Terkait pembentukan satgas khusus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk despiskal desnarkoba, anti terorisme dan cyber crime.
  • Upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam meningkatkan feedback, memperkuat Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan meningkatkan penggunaan sistem informasi dengan perluasan akses database.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan