Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner LPSK an. Susilaningtyas

Tanggal Rapat: 5 Dec 2018, Ditulis Tanggal: 18 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Susilaningtyas, calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Pada 5 Desember 2018, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) an. Susilaningtyas terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Desmond Junaidi Mahesa dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Banten 2 pukul 10:03 WIB. (ilustrasi: tirto.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Susilaningtyas, calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • LPSK melindungi saksi dan korban anak dengan total jumlah 106 anak, 26 laki-laki dan 74 perempuan. Untuk perlindungan anak, LPSK berdasarkan pada pemberian hak anak dan menjamin keselamatan anak. LPSK menjamin rahasia anak tetap terjaga termasuk identitas orang tuanya.
  • Untuk korban anak, LPSK memberikan perlindungan berdasarkan izin dari orang tua/wali. Namun apabila orang tua/wali merupakan pelaku kejahatan, bersikap menghalangi anak bersaksi dan tidak cakap, maka izin tidak diperlukan.
  • LPSK bekerja sama dengan psikolog untuk memberi perlindungan terhadap anak dari tingkat penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan hingga persidangan. LPSK juga memberikan rehabilitasi medis bagi korban anak. Untuk anak berkebutuhan khusus, LPSK menyediakan tempat khusus.
  • Sejak 2010-2018, beberapa kejahatan yang diajukan dengan anak sebagai saksi dan korban, yakni:
    • Penganiayaan;
    • Penelantaran terhadap anak;
    • Kejahatan seksual terhadap anak;
    • Eksploitasi ekonomi;
    • Eksploitasi seksual;
    • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO);
    • Aborsi.
  • LPSK berkeinginan agar masyarakat dapat berpartisipasi memberikan perlindungan awal terhadap anak yang menjadi saksi atau korban kekerasan. Ada pemikiran untuk membuat program khusus terkait hal tersebut.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan