Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Klarifikasi Masalah Pencabutan Aduan Sdri. Sinta Milyati oleh Kantor Kuasa Hukum DSA & Partners — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DSA & Partners

Tanggal Rapat: 5 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 13 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: DSA & Partners

Pada 5 April 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DSA & Partners mengenai Klarifikasi Masalah Pencabutan Aduan Sdri. Sinta Milyati oleh Kantor Kuasa Hukum DSA & Partners. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Desmond dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Banten 2 pada pukul 10:32 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : dsalawoffice.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DSA & Partners
  • DSA & Partners melakukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi 3 DPR-RI sebelum melakukan tindakan hukum lebih lanjut.
  • Tidak ada pencabutan kuasa untuk mencabut perlindungan hukum kepada DPR-RI.
  • Jika pencabutan tersebut ada, hal tersebut termasuk upaya untuk menjatuhkan lembaga yang dihormati.
  • Apabila ada pihak yang hendak menjatuhkan lembaga terhormat, DSA & Partners akan melakukan tindakan hukum sebagai mana mestinya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan