Rangkuman Terkait
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Pandji Windagdo
Tanggal Rapat: 25 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 24 Jan 2021,Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Hakim Agung, Pandji Wadagdo
Pada 25 Agustus 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Pandji Windagdo mengenai Fit and Proper Test Calon Hakim Agung. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri dari Fraksi PAN dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 19:54 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : budayamedia.wixsite.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Calon Hakim Agung, Pandji Wadagdo
- Di Belanda penyalahgunaan keadaan sudah masuk ke syarat selain pemerasan dan kesesatan.
- Penyalahgunaan ini sudah lama dipakai dalam peradilan.
- Penyalahgunaan keadaan sudah diatur di dalan peraturan perlindungan konsumen.
- Seseorang yang menggunakan posisi dominan itu menawarkan membuat perjanjian yang mempunyai kelemahan dalam kedudukan yang tidak seimbang.
- Meskipun di Indonesia pasal penyalahgunaan belum ada atau belum dibuat, namun sudah diterapkan praktiknya. Contohnya seperti penyalahgunaan keadaan, yaitu menaikan suku bunga dari sebuah pinjaman.
- Orang yang mempunyai kedudukan dominan mempunyai dasar hukum dalam pasal 1338 KUHPerdata.
- Mafia peradilan berdasarkan dari individu dan moralitas.
- Implementasi terhadap pengawasan kurang dan jangan sampai atasannya menjadi masalah.
- Pembenaham dari dalam institusi itu sendiri yang seharusnya lebih dahulu dibenahi.
- Jika misalnya sampai orang ini keluar kantor pimpinannya harus tau.
- Akar persoalannya dari individunya dan kurangnya pengawasan pada institusinya.
- Pengawasan menjadi prioritas perhatian.
- Penyelesaian perkara juga ada waktunya. Pengadilan Negeri paling lama 5 bulan dan Pengadilan Tinggi 3 bulan.
- Terkait tranparansi sistem kamar sudah ada aturan dasarnya, namun dalam praktiknya belum.
- Terkait transparansi sistem kamar yang belum diterapkan karena prosedur yang lama dan berbelit-belit.
- Prosedur perlu dilakukan pemangkasan.
- Dari bawah sudah ditekankan bahwa harus ada dokumen elektronik, jadi tinggal dicopy saja.
- Terkait masalah integritas dalam contoh kasus suap, Hakim akan terkena sanksi dari Majelis Kehormatan Hakim.
- Masalah integritas seharusnya Hakim yang bermasalah diberhentikan dengan hormat.
- Sebetulnya untuk suap masalah yang serius menurut sebaiknya mundur, apalagi seperti operasi tangkap tangan.
- Ada perbedaan pendapat untuk perekrutan Hakim. Komisi Yudisial meminta untuk menyeleksi dan dilibatkan.
- Hubungan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung berbeda pandangan mengenai rekruetmen calon Hakim.
- Memang ada masalah karena Komisi Yudisial meminta rekutmen melibatkan Komisi Yudisial dan tidak perlu menjadi calon pegawai negeri sipil.
- Komisi Yudisial tetap mempertahan seharusnya langsung bisa menjadi Hakim dan tidak perlu menjadi pegawai negeri
- Rekomendasi dari Komisi Yudisial seharusnya tetap dari Mahkamah Agung. Jika Komisi Yudisial mengusulkan Hakim nakal, maka itu perlu diperhatikan.
- Perkara yang munumpuk sulit diselesaikan karena memang jumlah Hakimnya yang kurang.
- Ada yang namanya operasi kikis dan itu bisa menekan dalam penumpukan perkara yang ada.
- Terkait penyelsaian perkara untuk Hakim Agung lamanya 3 bulan.
- Datangnya perkara melalui 27 tahapan, harusnya bisa dipersingkat.
- Terkait penyelsaian perkara, dibutuhkan adanya Hakim yang diutus untuk memantau mengenai perkara-perkara tersebut.
- Paling tidak ada yang memantau agar perkara itu tidak bisa sampai berbulan-bulan.
- Terkait menolak anggota partai, saat itu Pandji akan melakukan sidang. Ia heran mengapa orang itu bisa masuk.
- Mengenai memarahi pegawai adalah benar, Pandji mengatakan jika ingin tetap menjadi pegawai jangan demikian.
- Masalah-masalah yang mencuat apakah prilaku pribadi atau kultur, Pandji mengira ia cenderung mengatakan ini prilaku pribadi/oknum.
- Terkait kemiskinan struktural kepemilikan tanah, hal ini memang banyak terjadi didaerah seperti di Mataram.
- Terkait kemiskinan struktural kepemilikan tanah, hal ini membuat posisi masyarakat lemah karena keadilan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Optimalisasi Peran dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2022, Hasil Pemeriksaan Semester I dan II oleh BPK RI, dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 - Raker Komisi 3 dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Jaksa Agung dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penyelesaian Permasalahan Ikatan Notaris Indonesia - RDP Komisi 3 dengan Dirjen AHU, PP INI, dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia
- Penjelasan Pemerintah atas Penggabungan UU 5/1997 tentang Psikotropika dan UU 35/2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI dan Sekretaris Jenderal DPD-RI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perubahan Keempat Undang - Undang Mahkamah Konstitusi - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 DPR-RI dengan Prof. Jimly Asshidiqie, Dr. hamdan Zoelva dan Dr. Maruar Siahaan
- Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Penjelasan DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mahkamah Konstitusi - Raker Komisi 3 dengan Menkopulhukam dan Kemenkumham
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Implementasi P4GN dan lain-lain - RDPU Komisi 3 dengan Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Wakil Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP
- Masukan terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua RUU tentang Narkotika - RDPU Komisi 3 dengan Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI)
- Penjelasan 14 Poin Krusial dari Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Operan (Carry Over) yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM
- Masukan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)
- Penjelasan terkait 16 Poin Hasil Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Meminta Masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
- Penjelasan Umum Pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM)
- Masukan terhadap Substansi RUU KUH Perdata - RDPU Komisi 3 dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Lembaga Kajian dan Advokasi Indpendensi Peradilan (LEIP), dan Ikatan Notaris Indonesia (INI)
- Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan lain-lain — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- Pernyataan Sikap Terhadap Permasalahan di Kalimantan dan Menanggapi Pernyataan dari Edy Mulyadi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Borneo Bersatu
- Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pintu Masuk / Keluar Orang (Darat, Laut, Udara, dan LP / Rutan) - Raker Komisi 3 dengan Menkumham