Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Karantina — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Karantina Pertanian

Tanggal Rapat: 26 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 27 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Karantina Pertanian

Pada 26 Oktober 2015, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Karantina Pertanian mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Karantina. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ibnu Multazam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur 7 pada pukul 10.48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: infopublik.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Karantina Pertanian

Kepala Karantina Pertanian

  • Kunjungan ke Aamerika Serikat kami mempelajari kebijakan USDP dalam sistem karantina regulasi.
  • Kewenangan di Avis terhadap produk genetik, menyangkut standar dan sengketa dengan negara lain.
  • Melakukan pengawasan penyakit domestik di Dirjen Peternakan bukan dalam karantina hewan.
  • Sarana dan prasarana yang merupakan kewenangan untuk laut udara dan tempat disediakan oleh pemerintah.
  • Pemerintah bisa kerjasama dengan pihak swasta, menyediakan fasilitas seperti laboratorium dan pemeriksaan.
  • Otoritas pelabuhan dan bandara wajib menyediakan fasilitas karantina dan pemeriksaan pada masing-masing penyelenggara.
  • Kami selama ini menggunakan office kontainer di Koja untuk ruangan kantor kami karena tidak ada fasilitas.
  • Percepatan bongkar container harus berdasar kepatuhan yang saat ini sudah ditetapkan oleh Bea Cukai.
  • Karantina di Indonesia sudah menerapkan free clearance menyangkut holtikultura yang berbasis sampling.
  • Sampai saat ini manifestasi masih kami perjuangkan untuk hal karantina, ini yang menjadi hambatan dalam tindakan.
  • Karantina bisa digunakan sebagai ekonomi tool, untuk standar pengendalian mutu dan kualitas dalam eksportir.
  • Sampai sekarang kita dengan Tiongkok untuk empat komoditasnya belum lulus, kami belum approve untuk bawang putihnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • Filsafat dari karantina bukan great barrief dan penghambat justru perlindungan spesies endemik dan genetik.
  • Sekarang banyak menangkap lobster dengan ukuran tidak sesuai orang-orang dari Vietnam, di mana negara itu sedang giatnya budidaya lobster.
  • Kita mempunyai ikan koi, tetapi tidak bisa ekspor dalam kondisi baik dan ini yang menjadi perhatian kami dan membuat UU Perikanan.
  • Bagi kami inspeksi ke pelabuhan di Eropa sangat perlu, tetapi kondisi dana dan SDM yang menjadi kendala.
  • Kategori yang kami lakukan yaitu lowly, high risk dan medium jadi cargo manifest sangat penting maka UU ini perlu.
  • Negara Indonesia banyak sekali yang merusak SDA dan ini kriminal harus ditindak secara hukum kriminal dan harus ada sanksi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan