Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Penggunaan Cantrang, dan Hasil Tindak Lanjut Kunjungan Kerja ke Bali, Sulawesi Tengah serta Papua — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Tanggal Rapat: 26 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 30 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Pada 26 Maret 2018, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, penggunaan cantrang, dan Hasil Tindak Lanjut Kunjungan Kerja ke Bali, Sulawesi Tengah serta Papua. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Edhy Prabowo dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatra Selatan 1 pukul 15:44 WIB. (ilustrasi: Greenpeace)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI
  • Penggunaan cantrang hanya diperbolehkan dan penggunanya dapat menangkap ikan hingga setengah ton sehari. Oleh karenanya ini dibiarkan sementara karena apabila 1.500 kapal menggunakan cantrang maka ikan akan habis di laut.
  • Pelarangan penggunaan cantrang dengan menggunakan kapal besar adalah salah satu melawan kemiskinan dan nelayan bukan dilarang melaut namun mengganti alat tangkapnya saja.
  • Sebaiknya penggunaan cantrang dicabut dari Indonesia dan akan mengganti alat tangkap ikan untuk kapal di atas 10 GT
  • Pagu anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) pada 2018 sebesar Rp7,8 Triliun
  • Produksi perikanan terjadi peningkatan pada 2017 hingga mencapai 24,21 juta ton. Negara pesaing seperti China, Thailand, Vietnam dan Filipina mengalami penurunan di sektor perikanan hampir 6,75 hingga 21,39 persen per tahunnya.
  • Hasil tindak lanjut kunjungan kerja provinsi Bali
  1. KKP akan mengoptimalkan fungsi Loka Riset Perikanan Tuna sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
  2. Pengembangan Loka Riset Perikanan Tuna akan dilakukan melalui penyediaan fasilitas dan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembuatan database, transfer ilmu dan teknologi, kolaborasi penelitian serta inovasi dan pengembangan topik penelitian lanjutan.
  3. KKP akan tetap melanjutkan program bantuan pemerintah di Bali antara lain pemberian bantuan kapal, alat tangkap, asuransi nelayan, bantuan benih dan induk, sarpras usaha budidaya, minapadi, pakan mandiri, sarana rantai dingin, komunikasi bagi Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pembangunan Politeknik KP Jembrana, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, pelatihan dan penyuluhan untuk masyarakat.
  • Hasil tindak lanjut kunjungan kerja provinsi Papua Barat
  1. KKP akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat untuk pengembangan perikanan budidaya air tawar melalui optimalisasi fungsi Balai Benih Ikan Air Tawar Sentral Masni menggunakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai kewenangan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. KKP akan melanjutkan program-program untuk kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di Provinsi Papua Barat antara lain pemberian bantuan kapal, alat tangkap, asuransi nelayan, bantuan induk, sarpras usaha budidaya, sarana rantai dingin, perlengkapan komunikasi bagi Pokmaswas. Pendidikan vokasi di SUPM Sorong dan Poltek Sorong, pelatihan dan penyuluhan untuk masyarakat.
  • Hasil tindak lanjut kunjungan kerja provinsi Sulawesi Tengah
  1. KKP akan memperkuat fungsi koordinasi dan sinergi bersama dengan Pemerintah Daerah. Provinsi Sulawesi Tengah dalam mencapai target peningkatan produktivitas budidaya udang, dan peningkatan kesejahteraan pembudidaya udang di Sulawesi Tengah.
  2. Untuk kegiatan percontohan teknologi udang supra intensif akan dikaji secara mendalam oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terkait pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, akan didorong penguatan SDM untuk mengimplementasikan secara benar. Untuk tahun ini, DJPB mengalokasikan percontohan bisnis udang dengan melibatkan perbankan dan masyarakat lahan ide sebagai contoh di Demak dengan pendampingan LIPT Jepara.
  3. KKP akan melanjutkan program-program untuk kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di provinsi Sulawesi Tengah antara lain pemberian bantuan kapal, alat tangkap, asuransi nelayan, bantuan benih, excavator, sarana rantai dingin, perlengkapan komunikasi bagi Pokmaswas, pelatihan dan penyuluhan untuk masyarakat.
  • Terkait dengan pembangunan pembatasan kawasan, hingga 2017, KKP sudah membangun 13 Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). KKP telah membentuk petugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap kapal yang menggunakan cantrang.
  • Masalah impor garam
  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam dalam pasal 37 bahwa rekomendasi impor komoditas penggaraman diterbitkan oleh Menteri KKP RI.
  2. KKP melakukan pengendalian impor komoditas penggaraman berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor Komoditas Penggaraman yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.
  3. KKP mengirimkan surat rekomendasi ke Mendag No. B. 46/MEN-KP/I/2018 tanggal 26 Januari 2018 bahwa rekomendasi impor garam industri tahun 2018 paling banyak sejumlah 1.819.927 ton sesuai data BPS sebagaimana disampaikan dalam Rakor di Kemenko Perekonomian tanggal 19 Januari 2018.
  • Untuk garam impor, KKP mencatat 1,8 juta ton dan impor perikanan akan dilakukan di perindustrian. Petani tidak mungkin memiliki semangat bila harga menurun dan adanya kebocoran garam industri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan