Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Refocusing dan Realokasi Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tanggal Rapat: 21 Apr 2020, Ditulis Tanggal: 23 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan→Siti Nurbaya Bakar

Pada 21 April 2020, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Refocusing dan Realokasi Anggaran. Raker dibuka dan dipimpin oleh Sudin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Lampung 1 pada pukul 13:05 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan → Siti Nurbaya Bakar
  • Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar 9,3 Triliun.
  • Belanja non operasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp6.517.862.351.000,-
  • Dalam penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap melakukan pengawasan kebakaran hutan dan lahan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperkuat di jajaran Penegakan Hukum.
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menjaga masyarakat kawasan hutan, masyarakat adat, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Kemudian planologi juga sedang ditingkatkan.
  • Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan ini juga diperhatikan. Kemudian ada satu paket dari pemerintah yang diturunkan dari dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan