Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evakuasi Penanganan Kabut Asap — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Tanggal Rapat: 29 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 25 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan→Siti Nurbaya Bakar

Pada 29 Oktober 2015, Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai Evakuasi Penanganan Kabut Asap. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Edhy Prabowo dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 pada pukul 11.06 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: suara.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan → Siti Nurbaya Bakar
  • Kami melaporkan progres penanganan hutan, usaha pemadaman, area yang terbakar dan lainnya.
  • Jumlah hotspot dari bulan Januari sampai Oktober berfluktuasi.
  • Dilihat dari data hotspot, ada peningkatan bulan Juli-Agustus dan bulan Juli-September 3-4 kali lipat.
  • Indeks pencemaran udara 50-100 kurang sehat, 100-200 tidak sehat, 200-300 sangat tidak sehat dan di atas 300 bahaya.
  • Posisi Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat di posisi antara baik dan kurang sehat. Paling tinggi Kalimantan Tengah selalu bahaya.
  • Upaya pemadaman pertanggal 27 Oktober 2015 yaitu waterbombing di 6 provinsi 12,4 juta liter air, Riau 24 juta liter, Sumatera Selatan 37,7 juta liter dan Kalimantan Tengah 15 juta liter.
  • Upaya modifikasi cuaca yaitu hujan buatan dengan menabur garam di awan tapi masalahnya adalah antara hotspot dan asap tidak selalu positif.
  • Persoalan adalah api seolah-olah mati di permukaan, tapi di bawah masih ada bara-bara api.
  • Kami menyaksikan api seperti jalan/lari, terkadang seperti letupan ternado dan sekarang kita kerja keras di Sumatera Selatan.
  • Terkait dengan dampak, saat ini di Jambi dan Sumatera Selatan telah dilakukan pelayanan kesehatan dan rumah singgah.
  • Kemudian penanganan sanksi, terhadap area lahan yang terbakar untuk diambil oleh negara.
  • Sanksi pidana Polri dan Kementerian LHK sanksi antara pidana, perdata dan administratif sedang berjalan.
  • Ini sudah ada tiga perusahaan dicabut izin, 7 dibekukan dan sedang diinvestigasi 23 kasus.
  • Berkaitan tentang penegasan dan penormaan terkait dengan yang boleh membakar dalam UU nomor 32/2009.
  • Kami membutuhkan pernormaan penegasan perlindungan ekosistem gambut.
  • Pernormaan ini genting dan memaksa untuk ditetapkan tidak ada waktu lagi karena bulan Februari sudah akan memasuki musim panas.
  • Harus ada penguatan di masyarakat seperti di Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi ada kekuatan di tengah masyarakat secara cepat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan