Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Realisasi Penyaluran Beras Sejahtera, Subsidi Pangan, Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah — Komisi 4 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog

Tanggal Rapat: 20 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 7 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Direktur Utama Perum BULOG→Budi Waseso

Pada 20 Juni 2019, Komisi 4 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog mengenai Realisasi Penyaluran Beras Sejahtera, Subsidi Pangan, Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Roem Karno dari Fraksi Golongan Karya dapil Gorontalo pada pukul 12:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : bulogterkini.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Utama Perum BULOG → Budi Waseso
  • Ketahanan pangan merupkan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Bagi Indonesia beras masih menjadi komoditas pangan yang strategis.
  • Peran Bulog dalam kebijakan pangan :

o Melaksanakan kebijakan penambahan Beras/Gabah dalam negeri dengan ketentuan harga pembelian pemerintah.

o Menyediakan dan menyalurkan beras bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

o Menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana dan rawan pangan.

  • Realisasi beras tahun 2019 sebesar 676.501 Ton.
  • Kebijakan Pemerintah terhadap program bantuan sosial beras sejahtera :

o Dipa anggaran subsidi beras sejahtera beralih ke anggaran K/L Kementerian Sosial.

o Bantuan sosial beras sejahtera merupakan bantuan yang dilakukan oleh Bulog tahun 2018.

o Pada kegiatan penyaluran, Bulog menyalurkan kepada 5.338007 Kader Pembangunan Manusia (KPM).

  • Bulog memiliki 3 pilar dalam kebijakan pangan.
  • Penyaluran komoditi beras, terutama pada program beras sejahtera pada tahun 2016 mencapai sekitar 3,1 Juta Ton dan menyumbang lebih dari 90% total penjualan beras Bulog secara korporasi. Pada tahun 2017, arah kebijakan Pemerintah terutama dalam hal susbidi pangan mengalami perubahan, yang awalnya menggunakan mekanisme bantuan natura berupa beras dengan istilah beras sejahtera menjadi bantuan pangan non tunai sehingga penyaluran beras sejahtera pada tahun 2017 hanya diberikan sebesar 2,9 Juta Ton beras. Jumlah ini terus menurun pada tahun 2018 dengan kebijakan penyalurkan dalam bentuk bantuan sosial beras sejahtera yang hanya sebesar 1,2 Juta Ton. Pasa tahun 2019 jumlah pagu penyaluran bantuan sosial beras sejahtera hanya sebesar 354,824 Ton.
  • Total yang dipinjam Pemerintah per-19juni 2019 295.282 Ton. Bantuan sosial beres sejahtera dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Besarnya jumlah stok beras membutuhkan kejelasan agar Bulog terus mengerjakan tugas dengan baik di tahun 2019.
  • Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dalam penulisan perhitungan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 yaitu keadaan jumlah stok beras yang overstock.
  • Kondisi operasional terkait kebijakan Pemerintah per-19 Juni 2019 sebesar 2,25 Juta Ton dan di tahun 2019, Bulog kembali mendapat tugas penyerapan hasil produksi beras terutama di bulan Maret/April dalam kondisi stok dalam volume tinggi.
  • Untuk komoditas beras dengan asumsi perkiraan inflasi mencapai 4%. Biaya operasional dan kainya disesuaikan dengan perkiraan inflasi.
  • Dikarenakan jumlah kuantum yang diusulkan 1,2 Juta Ton. Untuk bencana alam sebesar 3,22 Triliun, dengan 20% dari jumlah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog mengusulkan selain beras, empat komoditas untuk jagung, kedelai, gula dan daging kerbau.
  • Total anggaran yang diusulkan Bulog sebesar 12,61 Triliun.
  • Usulan Bulog :

o Meningkatkan volume penyaluran penugasan Bulog untuk menyeimbangkan volume pengadaan penugasan.

o Memperhatikan RAPBN Tahun 2019 bahwa terdapat alokasi pada Kementerian Sosial sebesar Rp 20.8 T diarahkan untuk program beras sejahtera dalam bentuk bantuan pangan non tunai.

o Terdapat usulan pengelolaan komoditi beras dan cadangan pangan pokok komoditas pangan lainnya agar dapat diakomodir dalam anggaran di Kementerian/Lembaga terkait.

  • Kesiapan Bulog melayani bantuan pangan non tunai yaitu keperluan pasar bantuan pangan non tunai untuk periode Juni-Desember 2019 mencapai 1.000.000.000 Ton.
  • Target Bulog untuk sisa penyaluran bantuan pangan non tunai sebesar 620.000 Ton.
  • Strategi mencapai target :

o Dukungan kebijakan dalam penggunaan beras 5% dalam pelaksanaan bantuan pangan non tunai.

o Penetapan struktur biaya yang rasional dan kompetitif dalam merebut pasar bantuan pasar non tunai.

o Mapping kebutuhan dan rencana pemenuhan kepatuhan untuk bantuan pangan non tunai sebanyak 269,714 Ton.

o Perluasan dan pemerataan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai agen penyedia kebutuhan bantaun pangan non tunai.

o Aktivasi produksi Unit Pengelolaan Gabah Beras.

o Aplikasi POS untuk emmastikan laporan realisasi penjualan beras dan penetapan sistem reward untuk agen.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan