Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Monitoring dan Evaluasi Alat Penangkap Ikan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Tanggal Rapat: 4 Dec 2017, Ditulis Tanggal: 25 Oct 2020,Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Pada 4 Desember 2017, Komisi 4 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tentang monitoring dan evaluasi alat penangkap ikan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Viva Yoga Mauladi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 10 pukul 11:09 WIB. (ilustrasi: beritasatu.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Untuk pengadaan kapal yang dilakukan pada 2016, ada 754 unit. Seluruhnya telah memiliki izin dan sudah sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kementerian mengusahakan agar tidak terjadi disclaimer terkait pengadaan kapal pada 2017.
- Alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan harus berakhir pada 31 Desember 2017. Kementerian melakukan migrasi terhadap alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
- Untuk kapal yang harganya dibawah Rp10 juta, akan dilakukan penggantian. Jumlahnya sebanyak 7255 unit yang saat ini sudah selesai seluruhnya. Meskipun di lapangan ada yang merasa alat tangkapnya kurang sesuai, kementerian lakukan penggantian dan pendampingan uji coba di lapangan.
- Untuk kapal yang harganya di kisaran Rp10 – 30 juta, berjumlah 1223 unit dan telah didampingi. Sudah 700-an unit kapal yang berpindah dan telah mendaftarkan perizinan. Rata-rata kapal merupakan mark down pada saat pendataan serta dilakukan pengukuran ulang dan migrasi ke ukuran diatas Rp30 juta.
- Untuk kapal yang harganya diatas Rp30 juta, jumlahnya 180 unit dan sudah berpindah ke beberapa tempat, seperti Arafura dan Natuna.
- Dari unit kapal baru sebanyak 7255 unit, ada 80 jenis alat tangkap, tetapi yang dikendaki oleh masyarakat sekitar delapan jenis.
- Penyebaran alat tangkap mulai dari Lampung, Kalimantan Barat sebanyak 2341 unit.
- Di Lamongan, dari 772 unit alat tangkap yang dibagikan, ada penolakan dari 40 orang merasa keberatan dengan beberapa jenis alat tangkap. Kementerian memberikan solusi bahwa itu akan ditukar dan mengikuti sesuai kebutuhan.
- Untuk proses produksi, kementerian memiliki empat pabrik jaring yang sudah mendistribusikannya sehingga tidak terjadi disclaimer.
- Pada 2015, kementerian membagikan 237 unit, 2016 (1529 unit) dan 2017 (7255 unit). Jadi total alat tangkap yang dibagikan sebanyak 9021 unit.
- Jika ada yang kurang alat tangkapnya, akan ditambahkan begitu juga apabila tidak cocok, segera diganti.
- Pada Desember, akan kementerian manfaatkan untuk penyebaran tambahan-tambahan.
- Kementerian bekerjasama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk melakukan pendampingan-pendampingan. Jadi pada saat melakukan pembagian alat tangkap, HNSI melakukan pendampingan. Ini merupakan masalah migrasi budaya, sehingga memerlukan waktu dan kesabaran.
- Hasil pertukaran dimanfaatkan untuk keramba jaring apung untuk menghindari sampah masuk ke laut.
- Untuk permodalan, kementerian mempunyai tiga mekanisme, yaitu kredit komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Badan Layanan Umum (BLU). Saat ini sudah mulai bekerja untuk membiayai keuangan yang sudah tersebar sebanyak Rp211 Miliar di Banten.
- Untuk BLU masih sangat kecil sekali, yaitu Rp1,8 Miliar di BRI dan Bank Jateng sehingga perlu didorong kembali, karena anggarannya tahun ini sebesar Rp500 Miliar.
- Selanjutnya, 754 unit kapal selesai dan sudah diterima oleh para nelayan di 28 provinsi, 97 kabupaten atau kota dan 193 koperasi. Selain itu, proses ini telah melalui pemeriksaan BPK.
- Proyeksi di Desember, kementerian menargetkan kapal untuk nelayan sejumlah 659 unit, 118 unit selesai digalang kapal dan lima unit di awal Januari. Untuk yang lelang umum, ada 214 unit kapal.
- Kementerian memiliki 2,6 juta nelayan di Indonesia yang berasal dari data yang dikombinasikan dengan BPS. Untuk asuransi Kartu Nelayan, premi yang diterbitkan Rp409 Miliar dari 68% nelayan di seluruh Indonesia pada 2016. Untuk 2017, 100% nelayan telah mengikuti program tersebut dan klaim yang diajukan sebesar Rp2 Miliar dari 30 orang.
- Untuk sentra-sentra bedah kampung, ada sepuluh kampung yang dibedah. Kementerian akan mengklasifikasikan 10-20 rumah sebagai kampung paling kumuh. Setelah itu, kementerian akan meminta pada BUMN dan swasta untuk melakukan perbaikan namun tidak menggunakan kontraktor.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Nilai ekspor nasional meningkat secara keseluruhan sebesar 4,38%. Negara-negara yang mengalami kenaikan seperti Jepang dan Amerika. Sedangkan dari sisi volume sedikit mengalami penurunan dibandingkan periode 2016.
- Kecenderungan dari tahun 2012 – 2017, tren volume atau nilai akan terus meningkat, sejalan dengan dinamika yang sekarang terus membaik, khususnya di sektor ekonomi.
- Komoditi yang paling banyak peningkatan dari rajungan yaitu sebesar 26,91%. Bahkan import rajungan terbesar di Amerika berasal dari Indonesia. Kemudian untuk komoditi gurita dan cumi yaitu sebesar 13,16% dan disusul komoditi ikan tuna dan ikan cakalang sebesar 12,76%.
- Khusus untuk Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) , mengalami penurunan nilai dan volume ekspor.
- Untuk konsumsi ikan perkapita nasional indikatornya, untuk yang berwarna hijau diatas 31,4 kg per tahun, untuk yang berwarna kuning konsumsinya 20-31,4 kg per tahun dan yang berwarna merah dibawah 20 kg per tahun. Indikator hijau merupakan yang diharapkan dapat terpenuhi dan jika dilihat dari pola konsumsi ikan dari 2012 – 2017, indikator di tiap-tiap provinsi berada di warna hijau dan kuning. Meskipun begitu, ada beberapa kabupaten atau kota yang posisinya jauh dari pesisir, indikatornya berada di warna merah, ini menjadi target KKP.
- Dari survei di masyarakat, jenis ikan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat adalah ikan tuna, ikan cakalang dan ikan tongkol, ikan lele, ikan patin, ikan gabus, ikan kembung, ikan bandeng, dan seterusnya.
- Untuk capaian ikan per kapita secara utuh atau segar mengalami peningkatan signifikan dari 2010 hanya 30,48 kg perkapita menjadi 43,94 kg per kapita di 2016. Saat ini target 2017 sebesar 47,12 kg per kapita. Oleh karena itu, untuk mendorong agar konsumsi ikan meningkat dan dijadikan menu harian masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah dalam rangka gerakan masyarakat sehat skala nasional. KKP mendapatkan dukungan untuk program tersebut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta yang sudah menyediakan dan memberikan akses kepada masyarakat untuk memenuhi ketersediaan ikan dalam jumlah yang memadai.
- KKP punya program “Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan” telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir yang didukung semua mitra kerja dari hampir seluruh kementerian dan asosiasi. Lalu juga terbentuk lebih dari 400 Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (Forikan) di 34 provinsi, 233 kabupaten atau kota dan 113 kecamatan atau desa. Forikan ini langsung dipimpin oleh istri gubernur, bupati atau walikota dengan melibatkan unsur PKK dari jajaran pusat hingga ke daerah.
- Terkait nilai investasi, untuk periode yang sama pada Januari – September 2017 secara kumulatif mengalami peningkatan 2,61% dibandingkan periode yang sama pada 2016. Target untuk 2017,menginginkan realisasi nilai investasi mencapai 5,94 triliun rupiah. Data juga menunjukkan tujuan investasi terbesar yaitu di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
- Untuk tujuan penggunaan investasi, berdasarkan data yang diperoleh dari BKTM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), paling besar peningkatan dari sub sektor perikanan budidaya yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, sebesar 317,7% atau senilai 936 miliar rupiah. Untuk perikanan tangkap, 640 miliar rupiah atau meningkat 59,68%. Semoga data di awal tahun 2018 angka ini dapat meningkat lebih signifikan, setelah Dirjen Perikanan Tangkap melakukan program massif di kuartal keempat 2017.
- Pengolahan secara aktif nilai investasinya dibandingkan sub sektor lainnya, sebesar dua triliun rupiah dengan peningkatan 0,4%.
- Nilai pembiayaan dari sisi perbankan dan nonperbankan, rasio mpl untuk perbankan di sektor kelapa dan perikanan sebesar 2,17%, sedangkan untuk non-perbankan sebesar 1,93%. Dengan nilai outstanding untuk perbankan sebesar 26,67 triliun rupiah dengan jumlah debitur lebih dari 300 ribu.
- Kegiatan prioritas di 2017 terkait dengan permasalahan ikan. Pemerintah akan membuat pasar modern ikan di Muara Baru, membangun sepuluh unit sentra kuliner yang berbasis ikan, membangun pasar ikan bersih di tujuh lokasi dan revitalisasi pasar ikan bersih di enam lokasi.
- Pemerintah ingin memperkuat sistem rantai dingin, karena ingin memastikan ikan yang telah ditangkap bisa disimpan dengan baik, sehingga mutu dapat terjaga. Terkait dengan hal ini, pemerintah ingin membangun delapan unit integrated consoled berkapasitas 100 – 200 ton atau lazimnya disebut unit pengolahan ikan dari penyimpanan dan penyiapan ikan untuk layak disimpan.
- Pemerintah mengadakan 235 unit ice blade machine dengan kapasitas 1,5 ton per hari.
- Jaz freezer dengan ukuran rata-rata 300 kg per unit sebanyak 150 buah yang disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia yang paling membutuhkan bantuan tersebut. Serta, 25 paket peralatan pengolahan.
- Hasil logistik tentu ini sangat penting bagi sektor perikanan agar bisa memastikan bahwa ikan setelah didaratkan di daerah pantai, pemerintah meminta agar ikan secepat mungkin dapat ditangani dengan baik, diangkut dengan kendaraan yang memadai. Untuk itu pemerintah mengadakan 81 unit kendaraan pengangkut ikan berpendingin, baik roda empat maupun roda enam. Serta membangun 14 unit cold storage berkapasitas 118 ton, untuk melanjutkan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya.
- Program prioritas Ditjen PDSPKP di tahun 2017 yaitu pemasaran ikan, sistem rantai dingin, logistik dan bioteknologi kelautan.
- Sebaran lokasi kegiatan prioritas PDSPKP di tahun 2017, untuk integrated consoled berkapasitas 100 – 200 ton di lima provinsi, cold storage 100 – 200 ton di sebelas provinsi, ice blade machine kapasitas 1,5 ton di 33 provinsi, jaz freezer di 12 provinsi dan alat pengolahan di sepuluh provinsi.
- Berdasarkan pengalaman, masyarakat yang menerima bantuan truk berpendingin juga menyampaikan terima kasih, sekaligus untuk memastikan rantai pasokan ikan dari wilayah pesisir akan bisa masuk ke pusat-pusat rantai pemasaran di kabupaten atau kota.
- Untuk sepuluh sentra kuliner di Aceh, Bengkulu dan Jawa Timur. Kemudian untuk pasar ikan bersih sebanyak tujuh unit di enam kabupaten kota, serta revitalisasi pasar ikan diperlukan dorongan dari pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia, agar bisa memenuhi kriteria higiene dan sanitasi yang baik.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Terkait dengan penguatan masyarakat adat lokal diperkuat oleh Undang-Undang (UU) No. 31/2004 tentang perikanan, UU No. 32/2014 tentang kelautan dan UU No. 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Pada 2016 – 2017, pemerintah revitalisasi kelembagaan dengan melakukan penguatan dan pengembangan, termasuk pemberian bantuan dan perencanaan terhadap pulau-pulau terluar yang sampai 2017 pemerintah lakukan di beberapa pulau, seperti pulau Air Tawar, Sapeken, Gili Belek, Solor dan lain-lain.
- Pemerintah melakukan bantuan pemerintah untuk kelompok masyarakat penggerak konservasi atau disebut Kompak, untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat, serta meningkatkan manfaat konservasi melalui simulasi bantuan sarana dan prasarana konservasi agar dapat mendukung pengelolaan konservasi.
- Target kawasan konservasi sampai 2019 sebanyak 20 juta hektar. Hal ini masih dibawah target yaitu sebesar 10% dari wilayah Indonesia, yaitu 31 juta hektar kawasan konservasi.
- KKP diajak koordinasi dengan Setkab, saat ini mandat konservasi hanya berhenti di provinsi, contohnya kalau ada kasus perusakan koral, setkab mengatakan mandatnya hanya berhenti di provinsi. Seharusnya dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendelegasikan ke daerah dan Setkab akan mendorong dibuatnya PP.
- Di 2016, pemerintah kembangkan 50 kelompok Kompak. Pada 2017 sebanyak 30 kelompok Kompak dan di 2018 pemerintah rencanakan dibentuk 70 kelompok Kompak.
- Pemerintah juga mengembangkan petambak garam, di 2017 petambak garam Indonesia mendapatkan keuntungan yang cukup baik. Pemerintah juga akan dukung petani agar senantiasa berdaya dengan bantuan program “Pengembangan Usaha Garam Rakyat”.
- Capaian di 2016, pemerintah berfokus di sepuluh sentra garam utama dan 20 penyangga. Ini akan terus kembangkan, termasuk daerah-daerah yang ada petambak garamnya, tetapi masih kecil.
- Sebaran sepuluh sentra garam di Indramayu, Cirebon, Pati, Rembang, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pangkep, Bima dan Jeneponto. Untuk daerah penyangga, lokasinya di Aceh Besar, Aceh Timur, Pidi, Pasuruan, Probolinggo, Sidoharjo, Bangkalan, Buleleng, Karawang, Brebes, Demak, Jepara, Tuban, Lamongan, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Kupang, Pohuwato dan Takalar.
- Pemerintah telah mengembangkan 18.836 hektar dengan produksi garam 83 ribuan ton di 2016 karena ada El Nina.
- Pemerintah membangun enam gudang garam nasional bersertifikat SRB, enam kendaraan operasional, dukungan dan standarisasi manajemen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) garam bahan baku, Peraturan Menteri (Permen) impor komoditas pergaraman dan mou tentang garam dengan PT. Garam.
- Di 2016, sarana dan prasarana produksi garam dengan total 489 ribu meter persegi di 14 kabupaten. Serta sarana dan prasarana tambak di 25 kabupaten, sarana produksi di 21 kabupaten dan sarana angkut di sembilan kabupaten.
- Pemerintah membangun enam gudang garam nasional pada 2016 di Indramayu, Cirebon, Pati, Pamekasan, Bima, Pangkep.
- Pemerintah mengintegrasikan lahan, dengan luas lahan integrasi 260 ribu hektar dan kami tetap membangun gudang garam nasional sebanyak 16 ribu hektar di 15 kabupaten.
- Jumlah anomali garam sebanyak 2,9 ton.
- Ada atau tidaknya anomali garam, kami berusaha untuk menjaga kualitas dan harga garam di pasaran, agar dapat menyaingi garam aneka pangan.
- PT. Garam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah satu fungsinya untuk menyerap garam rakyat.
- Pemerintah mendapatkan bantuan dari Food and Agriculture Organization (FAO) sampai tahun 2017 dan pada bulan Desember akan melakukan tutup buku di Roma.
- Strategi implementasi adalah pengelolaan atraksi, SDM dan industri.
- Wisata bahari, yang berintegrasi dengan menyeimbangkan ekonomi dari sisi kepariwisataan. Pemerintah mendukung provinsi dengan zona pesisir dari 0 – 12 mil dapat digunakan sebagai wisata bahari dari pihak korporasi maupun non-korporasi.
- Bantuan pemerintah di wisata bahari dari tahun 2015 – 2017 di Mandes, Banyuwangi dan Sidoarjo. Salah satunya masuk kedalam prioritas sepuluh Bali baru, sehingga harus dipilih salah satunya.
- SKPT Mentawai, setiap tahunnya selama empat bulan ada cuaca buruk sehingga petani tidak bisa melaut. Oleh karena itu, perlu dikembangkan kegiatan budidaya agar dapat mengkonsumsi ikan.
- Untuk dana APBN, pemerintah membangun instalasi listrik dan pembangunan instalasi budidaya air laut di Mentawai.
- Pemerintah mendapatkan lahan seluas 6 hektar persegi untuk SKPT Morotai, Maluku Utara. Dari lahan tersebut dibangun tempat pendaratan ikan, tanggul, fasilitas kapal apung, workshop, tempat perbaikan alat ikan dan mesin, bangunan utilitas, kios nelayan, dan ipal.
- Pemerintah mengadakan 90 unit kapal penangkap ikan 3 boston dan 12 unit kapal penangkap ikan 5 boston. Semuanya telah selesai, tetapi pengirimannya butuh waktu karena sedang ombak tinggi.
- Untuk SKPT Talaud, satu-satunya yang masuk Program Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, Ditjen minta bantuan untuk perbaikan jalan sepanjang sepuluh km dari dermaga umum Lirung ke Salibabu, PU menyampaikan meskipun itu jalan provinsi, tetapi bisa berstatus Dana Alokasi Khusus (DAK). Ditjen PRL juga meminta agar dapat merenovasi gedung-gedung yang sudah tidak digunakan menggunakan dana APBD. Pengadaan genset, pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan, tangki air bersih dan lain-lain. Juga kami sedang bangun.
- Pemerintah merencanakan tahun ini dan tahun depan untuk mengadakan pembinaan tata cara penangkapan ikan dan perbaikan mesin kapal dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setiap tiga bulan sekali.
- Permasalahan yang timbul saat melakukan reklamasi pulau adalah bukan untuk negara, tetapi swasta. Di daerah mereka biasanya tidak mengerti kalau reklamasi itu tanahnya milik negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD). Pemberian izin pakainya sesuai dengan izin dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
- Ditjen PRL siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar masyarakat pesisir tidak tersigma bahwa mereka masyarakat miskin. Melalui koordinasi yang baik, hasil yang dibawa dan dikelola oleh nelayan akan lebih baik lagi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
- Berdasarkan potensi indeks pembangunan daerah, ditetapkan 50 daerah tertinggal. Khusus untuk daerah tertinggal, kementerian membangun sarana dan prasarana seperti air bersih, pendidikan, fasilitas kapal kecil kargo untuk konektivitas antar pulau di pesisir.
- Menurut data pada 2015, kementerian membangun sepuluh unit kapal di delapan kabupaten, pengadaan kapal barang 12 unit di 12 kabupaten, dan kapal penumpang 12 unit.
- Ada sarana dan prasarana jalan dengan non-status yang masuk ke dalam program, sehingga dibangun daerah perbatasan.
- Untuk 2017, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI fokus ke dalam empat program, yaitu pembangunan sarana air bersih, pembangunan desa, produk unggulan kawasan perdesaan dan sarana olah raga desa.
- Kementerian berfokus kepada 28 daerah tertinggal untuk dikembangkan dan meningkatkan perekonomian dengan berbagai jenis bantuan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)