Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Monitoring dan Evaluasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Para Pakar

Tanggal Rapat: 16 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 24 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Candra - Pakar

Pada 16 Januari 2018, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Para Pakar mengenai Monitoring dan Evaluasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Viva Yoga dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Jawa Timur 10 pada pukul 14:18 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nusabali.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Tren cantrang menunjukkan indeks penangkapan ikan semakin kecil.
  • Kerugian ekonomi dan depresi sumber daya ikan akibat mark down. Hal tersebut merugikan secara ekonomi.
  • Secara ekonomi, ekologi cantrang tidak berkelanjutan.
  • Ilustrasi Pengoperasian Modifikasi Cantrang :
    • Penggunaan gardah sebagai alat bantu untuk menarik jarring.
    • Dimodifikasi menjadi alat tangkap aktif.
    • Ukuran kapal dan mesin penggerak utama yang semakin besar.
    • Tali selampar semakin Panjang dan diameter 1 Inch dan ukuran mata jarring kurang dari 1 Inch.
  • Total akses permodalan nelayan cantrang sebesar Rp. 211,34 Miliar.
  • Total distribusi API Replacement sebesar 9.021 unit.
  • Potensi Konflik Area Penangkapan :
    • Cantrang menimbulkan kerusakan habitat.
    • Jumlah cantrang terus meningkat.
    • Pengoperasian cantrang memberi tekanan terhadap sumberdaya dan lingkungan.
    • Setelah tahun 1990-an, proporsi daerah penangkapan bagi setiap unit kapal cantrang/dogol hanya bernilai kurang lebih 5 Kilometer persegi per-kapal.
  • Terjadi penurunan secara signifikan rata-rata cantrang selama kurun waktu 14 tahun, yaitu pada tahun 2002 sebesar 156 Kilogram per-setting dengan komposisi ikan dominan meliputi petek, kuniran, kurisi dan gulaman, sedangkan tahun 2015 menurun menjadi 60 Kilogram per-setting dengan komposisi ikan dominan meliputi petek, kurisi, kembung dan tembang.
  • Penggunaan cantrang telah mengakibatkan penurunan ukuran atau berat ikan.

Mimi - Pakar
  • Pembangunan keberlanjutan mengendalikan bukan menghentikan pemanfaatan.
  • Mungkin saja di daerah menolak cantrang karena tidak ada cantrang.
  • Berdasarkan pengetahuan semua alat tangkap akan merusak lingkungan apabila tidak dikendalikan dengan baik.
  • Tidak ada negara yang melarang. Negara selalu mengendalikan.
  • Cantrang berbeda dengan trol. Di negara lain cantrang diperbolehkan.
  • Dahulu trol dilarang bukan karena merusak lingkungan, namun karena konflik sosial.
  • Alat tangkap digunakan disesuaikan target dan kondisi lingkungan.
  • Jika dilihat hasil tangkapan trol 40% udang sisanya dibuang. Sedangkan sesungguhnya hal tersebut raw material bagi industri ikan di Indonesia.
  • Harga ikan impor Rp. 13.000/Kilogram. Sedangkan harga ikan dari cantrang Rp. 6.000/Kilogram.
  • Terdapat 21 stake holder yang terkena dampak pelarangan cantrang.
  • Ternyata makanan itik dari ikan tangkapan cantrang.
  • Ikan yang ditangkap cantrang memang ada ikan kecil.
  • Kesimpulannya adalah semua alat tangkap memiliki dampak lingkungan jika tidak dikendalikan.

Candra - Pakar
  • Kajian yang dilakukan pada penangkapan. Pemerintah melarang cantrang, tetapi nelayan enggan pindah ke api lain.
  • Pakar melakukan kajian terhadap orang-orang yang pernah mengikuti alat tangkap cantrang.
  • Cantrang memiliki tali selambar dan cantrang tersebut dioperasikan kapalnya melingkar.
  • Tali selambar berat dan tenggelam.
  • Jika kedalaman 40 Meter dan tali 80 Merer maka ketika tali ditarik akan terjadi penggerusan.
  • Kapal cantrang beroperasi lebih dari 1x sehari. Sehingga penggerusan terjadi. Hal tersebut yang membuat cantrang tidak ramah lingkungan
  • Pakar berkomunikasi dengan nelayan dan mereka mengatakan tidak masalah jika cantrang diganti. Yang masalah jika kapalnya besar.
  • Pakar sepakat penggunaan cantrang mengganggu.
  • Bagaimanaagar surat-surat perizinan nelayan dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan saja.
  • Perlu dibuat kajian berapa jeda penangkapan agar ekosistem pulih.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan