Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Tindak Lanjut Permasalahan Hukum Adat dan Areal Perkebunan Suku Anak Dalam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Perhutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Lonsum, Bupati Musi Rawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, Perwakilan Masyarakat Muara Megang, Masyarakat Rawas Ilir dan Perwakilan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi
Tanggal Rapat: 12 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 27 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Perwakilan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi
Pada 12 Fbeurari 2018, - Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Perhutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Lonsum, Bupati Musi Rawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, Perwakilan Masyarakat Muara Megang, Perwakilan Masyarakat Rawas Ilir dan Perwakilan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi mengenai Tindak Lanjut Permasalahan Hukum Adat dan Areal Perkebunan Suku Anak Dalam. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Edhy Prabowo dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 14:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : cekaja.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki memang ada kegiatan sawit ilegal berkaitan dengan PT. Sriwijaya Sejahtera.
- Apabila dari pelepasan lahan sebesar 1.400 Hektare, perusahaan siap memfasilitasi untuk pembuatan kebun masyarakat.
- Setelah tahun 2004, kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi perkebunan masyarakat. Kewajiban tersebut juga dianjurkan untuk membangun kebun-kebun masyarakat sepanjang kebun tersebut ada di wilayah yang tersedia.
- Dari tuntunan masyarakat desa untuk mendapatkan kebun lahan sawit. Setelah Bupati Musi Rawas mengundurkan dari PT. Palembang, ia meminta perusahaan untuk segera menuntaskan masalah.
- Lahan terdapat tidak jauh dari desa tebing Jatimura, hal itulah menjadi harapan pihak perushaan sawit dapat segera membeli lahan tersebut.
- Dalam tanggapan tim, ada 6 tuntutan, yaitu masyarakat mempertanyakan terkait izin lokas PT. Drup kurang lebih 2.200 Hektar ada di wilayah Musi Rawas. Sejak 16 Desember 2009, PT. Longsum telah mengakuisisi PT. Drup atau peralihan PT. Drup ke PT. Longsum.
- Proses Hak Guna Usaha (HGU) merupakan kewenangan pemerintah.
- Masyarakat Musi Rawas menuntut agar ada pemberdayaan tenaga kerja lokal.
- Tuntutan selanjutnya adalah pengembalian tanam tumbuh di wilayah Muara Regang. Legalitas lahan yang diminta masyarakat, perlu adanya kejelasan hukum terkait lahan tersebut. Lahan yang dituntut termasuk dalam lahan PT. Drup.
- Tuntutan selanjutnya adalah ganti rugi lahan PT. Longsum kepada masyarakat. Data dan dokumen yang belum diganti rugi belum disampaikan warga. PT. Longsum menganggap ganti rugi sudah sesuai ketentuan. Mengingat kegiatan ganti rugi sudah lebih dari 10 tahun, maka proses musyawarah untuk mencapai mufakat perlu dilakukan, atau mengambil langkah hukum.
- Berdasarkan data, luas lahan kurang lebih 7.200 Hektar denga luas plasma 6.400 Hektar.
- Kewajiban fasilitas pembangunan kebun tidak diwajibkan pada kebun yang sudah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
- Masyarakat Muara Megang kecewa dengan pemerintah kabupaten Musi Rawas karena selalu mengatakan Hak Guna Usaha (HGU) 2004. Namun, tidak pernah dicatat bahwa pembebasan lahan mulai 2007.
- Terkait masalah tuntutan, bukan masyarakat Muara Megang berubah-rubah, tuntutan sudah jelas dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 Tentang Perkebunan, sedangkan lahan masyarakat permasalahanya tahu 2007 hingga 2014 tentu hal tersebut terikat.
- Terkait plasma pembebasan lahan hutan seharusnya diselesaikan sejak tahun 1995 seluas 4.000 Hektare dan totalnya kini 8.000 Hektare.
- Untuk Kecamatan Rawas Ilir, seharusnya plasma diberikan saat awal pembukaan lahan pada 1995. Masyarakat Rawas Ilir tidak ingin dibangunkan lagi. Masyarakat Rawas Ilir ingin agar diberlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni 20% untuk masyarakat.
- Sejak tahun 2006 Masyarakat Rawas Ilir sudah berjuang untuk tanah sengketa, aneh sekali perusahaan tidak menuruti undang-undang. Masyarakat Rawas Ilir sering diadu domba dan ditodong pistol.
- Terkait tanah sengketa Bupati, peraturan surat keputusan hilang entah kemana.
- Tanah sengketa totalnya 417 Hektare. Yang menguasai tanah sengketa adalah PT. Lonsum.
- Para mitra seharusnya membentuk tim dari DPR-RI, DPRD, dan suku anak dalam.
- Keinginan masyarakat Tebing Tinggi tetap 1400 Hektare.
- Masyarakat Musi Rawas ingin mendengarkan dari pihak perusahaan. Tidak menutup kemungkinan kalau apa yang telah dibicarakan di DPR-RI masih saja telat.
- PT. Lonsum berkomitmen akan melaksanakan keputusan yang akan dilaksanakan mengenai hak suku anak dalam.
- Masalah pokok ada di pembagian lahan plasma. Untuk plasma tergabung dari beberapa desa. Plasma yang sudah PT. Lonsum berikan hampir 59%. Khusus untuk Muara Megang, ada sekitar 750 Hektare.
- Sepertinya ada permintaan secara hukum. Yang bisa PT. Lonsum sampaikan, PT. Lonsum sudah memberikan plasma.
- Penentu kebijakan siapa-siapa penerima plasma ditentukan pemerintah daerah. PT. Lonsum tidak bisa menentukan siapa penerima plasma.
- Pihak perusahaan PT. London Sumatera (Lonsum) tidak bisa membuktikan legalitas.
- Keinginan Suku Anak Dalam Tebing Tinggi adalah dikembalikan lahan asal seluas 1400 Hektar.
- Suku Anak Dalam Tebing Tinggi tidak henti-hentinya meminta agar lahan tidak diganti.
- Ada masalah dari Suku Anak Dalam Tebing Tinggi karena bersedia dibangun, tetapi harus ada subsidi sebanyak 300.000.
- Data suku anak dalam bukan 72. Jika dihitung dengan yang masih pindah-pindah, mencapai 200.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023 dan RKA K/L TA 2025 - RDP Komisi 4 dengan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi Anggaran Tahun 2024, RKA dan RKP Tahun 2025, dan Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Capaian Makro Ekonomi LHK 2023 dan lain-lain - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. RNI/Holding Pangan/ID Food beserta anak Perusahaan
- Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2024, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT Pupuk Indonesia, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia/Holding Pangan ID Food dan Kepala Badan Karantina Indonesia
- Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)