Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 26 May 2016, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 26 Mei 2016, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Muhiddin dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pukul 16.13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Kalau ini masuk UU terlalu tinggi jadi ini masuk kepada peraturan saja.
  • Layanan yang dimaksud termasuk manajemen jadi layanan masuk di manajemen tersebut.
  • Pengalaman kita jadi sangat mudah terkait orang mendapatkan sertifikat badan usaha.
  • Kalau soal biaya harus dipayungi oleh menteri jadi ada kriterianya, kalau tidak bisa ini bisa beresiko untuk berbagai kalangan.
  • Pendelegasian kewenangan kepada menteri itu dibatasi oleh peraturan teknis administratif saja.
  • Ini sebaiknya memang Peraturan Pemerintah (PP) terkait RUU Jasa Konstruksi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan